Suara.com - Pendukung Bharada E atau Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan JPU saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Selain menangis, mereka juga bereaksi dengan menyoraki Jaksa Penuntut Umum usai mendengar tuntutan kepada idolanya tersebut.
Mereka berteriak-teriak menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak adil dan juga menuding jaksa telah disogok dan hanya mementingkan uang.
"Cuan cuan cuan, kami nggak percaya jaksa, dia nggak ada niat, Pak, dia kejebak," teriak salah satu pendukung Bharada E.
Tak ayal hal ini membuat ruang sidang jadi mendadak riuh sehingga membuat hakim terpaksa menskors jalannya sidang. Hakim juga meminta agar satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) mengeluarkan para pendukung yang masih ribut.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut dengan pidana hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai bahwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Tengku Zanzabella ke Pihak yang Protes Soal Tuntutan JPU di Kasus Yosua: Ini Pada Gila, Jangan Sok Suci!
-
Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas
-
Bharada E Dituntut Lebih Tinggi Dari Putri Candrawathi, Padahal Sumber Masalah Tuan Putri
-
Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran
-
Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali
-
Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI
-
Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken
-
Panen Kopi Robusta Jember Ditargetkan Tembus 100 Ton
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu