Ditemukan fakta baru terkait kasus tewasnya mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat yang ditabrak pengendara mobil Audi A6. Ternyata, wanita bernama Nur (23) yang menjadi penumpang mobil Audi A6 itu adalah selingkuhan anggota polisi berinisial Kompol D.
Terungkapnya fakta baru di balik kasus tabrakan maut itu, Kompol D resmi ditahan Bidang Propam Polda Metro Jaya. Penahanan Kompol D diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui awak media, Senin kemarin.
"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, Selasa.
Menurutnya, penahanan itu dilakukan karena Kompol D dianggap melanggar kode etik karena memiliki wanita simpanan. Berdasar hasil penyelidikan, Kompol D sudah sejak setahun telah berselingkuh dengan Nur.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.
Sopir Audi 6 jadi Tersangka
Buntut dari tabrakan maut itu, polisi telah menetapkan sopir Audi 6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka. Kasus tabrakan maut yang menewaskan mahasiswi Unsur itu ditangani Polres Cianjur.
Penetapan tersangka dilakukan berdasar pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut Sugeng dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara.
Baca Juga: Jokowi Bakal Hadiri Perayaan HUT ke-8 PSI di Djakarta Theater Selasa Malam
"Ya (ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," kata Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1/2023) malam.
Doni juga memastikan bahwa tersangka Sugeng ketika itu menggunakan mobil Audi A6 bukan A8.
"Terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV agak kabur," katanya.
Sopir Ngaku Diperintah Bapak
Sugeng sebelumnya mengaku sebagai sopir pribadi Nur, wanita yang sempat mengaku-ngaku istri anggota polisi. Sugeng mengklaim ikut iring-iringan rombongan anggota polisi tersebut atas perintah suami Nur.
"Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Ternyata Pakai Pelat Spripim: Bukti Milik Polisi
-
Ngakunya Istri, Sosok Nur Penumpang Audi Penabrak Mahasiswi Di Cianjur Ternyata Selingkuhan Kompol D
-
Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur, Kompol D Ditahan Propam Polda Metro Jaya
-
Terungkap! Wanita 23 Tahun di Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Selingkuhan Anggota Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
Taksi Green SM Berulah Lagi, Tabrak Pemotor Tapi Ogah Minta Maaf
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Muhammad Ferrari Tetap Dipanggil TC Timnas Indonesia Meski 5 Bulan Tak Main Karena Cedera
-
Redmi Siapkan Ponsel dengan Baterai 10.000-12.000 mAh, Pakai Teknologi Baru
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas