Putri Candrawathi yang dituduh berselingkuh dengan almarhum Brigadir J alias Yosua tampaknya mendapat pembelaan dari terdakwa, Kuat Maruf. Dalam sidang pembacaaan duplik yang digelar di PN Jakarta Selatan, tim pengacara Kuat Maruf menepis tudingan jaksa penuntut umum yang menyebut jika istri Ferdy Sambo itu berselingkuh dengan Brigadir J.
"Menolak dalil Penuntut Umum dalam Repliknya yang menyatakan bahwa uraian mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban," kata tim pengacara Kuat Maruf seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (31/1).
Menurut kubu Kuat, jaksa tidak punya bukti yang bisa ditampilkan ke persidangan setelah menyebut adanya perselingkuhan antara Putri dan Brigadir J.
"Tidak ada fakta dan bukti persidangan ataupun petunjuk yang mampu menjelaskan bahwa adanya perselingkuhan tersebut," kata tim pengacara Kuat Maruf..
Dalam sidang replik ini, tim pengacara Kuat juga mengungkit lagi soal ucapan kliennya 'Duri dalam rumah tangga' yang sempat disampaikan kepada Putri Candrawathi. Kubu Kuat Maruf menganggap ucapan itu tidak semena-mena menyatakan adanya perselingkuhan antara Yosua dan Putri.
"Bahwa terkait dengan pernyataan terdakwa yang disampaikan dalam persidangan yang menyatakan 'Ibu harus lapor bapak! Jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga', bukanlah pernyataan yang mengindikasikan terdakwa mengetahui adanya perselingkuhan," sebut tim hukum Kuat.
Tim hukum Kuat menyampaikan ucapan tersebut merupakan reaksi spontan kliennya atas kekerasan seksual yang dialami Putri. Yosua dalam hal ini disebut tim hukum Kuat merupakan pelaku kekerasan seksual tersebut.
"Pernyataan tersebut merupakan reaksi spontan dan natural dari terdakwa yang merasa adanya suatu perbuatan dari pada korban yang telah membuat saksi Putri Candrawathi mengalami kekerasan yang dilakukan oleh korban.
Oleh sebab itu, tim hukum Kuat menyebut jaksa hanya mengarang tentang perselingkuhan Putri dan Yosua.
Baca Juga: Jokowi Disebut Tak Akan Reshuffle Semua Menteri NasDem: Berisiko di Akhir Masa Jabatannya
"Merupakan imajinasi Penuntut Umum layaknya seperti menyusun sebuah novel," jelasnya.
Jaksa Sebut Yosua dan Putri Selingkuh
Sebelumnya, jaksa meyakini tidak ada motif pelecehan seksual di balik kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Di mana, motif pelecehan seksual beberapa kali kerap didengungkan oleh beberapa terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan tuntutan bagi terdakwa Kuat Maruf, Senin (16/1/2023).
Jaksa menyebut telah terjadi perselingkuhan antara Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi di Magelang.
Berita Terkait
-
Serang Replik Jaksa di Sidang Yosua, Kubu Sambo: Serampangan! Tuduhan Kosong
-
Sindir Jaksa, Pengacara Ferdy Sambo: 1.178 Halaman Pleidoi Cuma Dibalas 19 Halaman Replik
-
Kasus Brigadir J, Kuat Maruf Bakal Jalani Sidang Vonis 14 Februari
-
Sidang Duplik, Pengacara Kembali Minta Hakim Bebaskan Kuat Ma'ruf Di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?