Anggota (KTA) Densus 88 Bripda HS ditangkap lantaran terlibat kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihiti, sopir taksi online di Depok. Penangkapan terhadap Bripda HS yang sempat kabur ke kawasan Belasi itu ternyata hanya hitungan jam setelah tersangka menghabisi nyawa Soni di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1) 2023 lalu.
Pelarian Bripka HS itu ternyata terlacak dari kartu tanda anggota (KTA) miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian. Detik-detik penangkapan anggota Densus itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Itu (KTA) tadi salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan suatu insiden awal," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (8/2).
Menurutnya, Densus 88 yang ternyata turun langsung untuk meringkus Bripda HS. Setelah tertangkap, Densus 88 akhirnya menyerahkan Bripda HS ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses secara hukum.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB," katanya.
Doyan Main Judi
Setelah kasus ini terunngkap, Bripka HS ternyata memiliki rapor merah selama bertugas di Densus 88. Tersangka dinyatakan sebagai anggota Densus bermasalah. Dosa-dosa Bripka HS itu dibeberkan
Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar.
Selama berada di Densus, Bripda HS ternyata kerap menipu sesama anggota. Terparah, Bripda HS punya banyak utang karena doyan main judi online. Gegara punya segudang masalah, Bripda HS pun akhirnya telah dihukum.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ungkap Aswin.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Jokowi Wanti-wanti TNI dan Polri Tak Terlibat Politik Praktis
Di luar itu, terungkap juga motif Bripda HS nekat menghabisi nyawa sopir taksol di Depok. Masalah ekonomi disebut menjadi latar belakang Bripda HS melakukan pembunuhan.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Terlacak Dari KTA, Begini Kronologi Penangkapan Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Di Depok
-
Rekam Jejak Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Di Depok: Kerap Menipu, Main Judi Dan Banyak Utang
-
Sempat Lari ke Bekasi, Bripda HS Dibekuk Beberapa Jam Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
-
Pasca Penetapan Bripda HS sebagai Tersangka Pembunuhan, Begini Kondisi Rumah Sony Rizal Taihitu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa