Vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua masih menjadi sorotan publik. Bahkan, artis Nikita Mirzani ikut berkomentar soal vonis berat yang diterima Ferdy Sambo itu.
Wanita yang akrab disapa Niki itu justru menganggap jika hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo tidak tepat. Bahkan, Nikita Mirzani terang-terangan menyemprot hakim yang memberi vonis hukiuman mati kepada Sambo. Sebab, menurutnya hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.
"Sampaikan sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?" kata Nikita Mirzani saat live streaming di kanal YouTube Suster Cinta sebagaimana dikutip dari Suara.com, Jumat (17/02/2023).
Tak cuma itu, Nikita pun turut menyoroti vonis ringan yang diberikan hakim kepada Richard Eliezer alias Bharada E. Menurutnya, putusan itu tidak adil, karena Bharada E adalah orang yang menjadi eksekutor Brigadir J.
"Enggak fair, dia yang bunuh, dia yang dihukum satu tahun enam bulan," katanya.
Nikita menganggap alasan Richard berkata jujur karena takut mendekam di dalam penjara. Menurutnya Richard seharusnya tak menembak Brigadir J sejak awal jika memang ingin jujur.
“Kejujuran mahal? Alah kampret, iya kejujuran karena dia enggak mau dihukum lama di penjara, makanya dia ngomong begitu. Dari awal harusnya kalau mau jujur, jangan terima itu duit. Kalau mau jujur, jangan lah kau tembak Yosua,” tegas Nikita.
Sontak saja, ucapan Nikita Mirzani yang blak-blakan tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet hingga menuai perdebatan.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Tumbuh dan Berkembang Bersama, Chenle Bongkar Rahasia Kekompakan NCT Dream
Berita Terkait
-
Suami Curhat Risiko Istri Dukung Penuh Richard Eliezer, Netizen: Cuma Bisa Istighfar
-
CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Depresi Nekat Akhiri Hidup Gegara Ayahnya Divonis Mati, Benarkah?
-
Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati
-
Zanzabella Ungkap Perkembangan Kasusnya, Nikita Mirzani Segera Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Dedi Mulyadi Liburkan Angkot dan Delman di Jalur Mudik, Ini Skema Uang Sakunya