Vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua masih menjadi sorotan publik. Bahkan, artis Nikita Mirzani ikut berkomentar soal vonis berat yang diterima Ferdy Sambo itu.
Wanita yang akrab disapa Niki itu justru menganggap jika hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo tidak tepat. Bahkan, Nikita Mirzani terang-terangan menyemprot hakim yang memberi vonis hukiuman mati kepada Sambo. Sebab, menurutnya hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.
"Sampaikan sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?" kata Nikita Mirzani saat live streaming di kanal YouTube Suster Cinta sebagaimana dikutip dari Suara.com, Jumat (17/02/2023).
Tak cuma itu, Nikita pun turut menyoroti vonis ringan yang diberikan hakim kepada Richard Eliezer alias Bharada E. Menurutnya, putusan itu tidak adil, karena Bharada E adalah orang yang menjadi eksekutor Brigadir J.
"Enggak fair, dia yang bunuh, dia yang dihukum satu tahun enam bulan," katanya.
Nikita menganggap alasan Richard berkata jujur karena takut mendekam di dalam penjara. Menurutnya Richard seharusnya tak menembak Brigadir J sejak awal jika memang ingin jujur.
“Kejujuran mahal? Alah kampret, iya kejujuran karena dia enggak mau dihukum lama di penjara, makanya dia ngomong begitu. Dari awal harusnya kalau mau jujur, jangan terima itu duit. Kalau mau jujur, jangan lah kau tembak Yosua,” tegas Nikita.
Sontak saja, ucapan Nikita Mirzani yang blak-blakan tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet hingga menuai perdebatan.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Tumbuh dan Berkembang Bersama, Chenle Bongkar Rahasia Kekompakan NCT Dream
Berita Terkait
-
Suami Curhat Risiko Istri Dukung Penuh Richard Eliezer, Netizen: Cuma Bisa Istighfar
-
CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Depresi Nekat Akhiri Hidup Gegara Ayahnya Divonis Mati, Benarkah?
-
Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati
-
Zanzabella Ungkap Perkembangan Kasusnya, Nikita Mirzani Segera Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan