Nasib Bharada E alias Richard Eliezer sebagai anggota Polri ditentukan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), hari ini. Sidang etik digelar guna menentukan apakah Richard Eliezer akan dipecat atau bisa kembali bertugas sebagai anggota Brimob setelah vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim dinyatakan inkhrah.
Sidang etik terhadap Richard bakal dipimpin tiga orang. Satu bertindak sebagai ketua majelis sidang etik, kedua wakil ketua majelis, dan ketiga selaku anggota majelis.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika keputusan sidang KKEP itu kemungkinan akan disampaikan hari ini.
"Kami akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Ramadhan seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (22/2).
Sidang etik Richard Eliezer juga akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Adapun, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mencapai delapan orang.
"Ada delapan orang saksi," ungkapnya.
Terkait sidang etik itu, Richard telah masuk ke ruang sidang di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.27 WIB. Berdasar pantauan Suara.com, Richard mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri.
Saat memasuki ruang sidang, sejumlah anggota Provos mengawal ketat Richard.
Berpeluang Tak Dipecat
Baca Juga: 7 Cara Menggunakan Hidrokuinon yang Benar, Hati-hati Jangan Asal Pakai!
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nasib keanggotaan Richard akan diputuskan melalui sidang KKEP. Ia memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Menurut Dedi, ketika itu Divisi Propam Polri juga telah menjadwalkan sidang etik terhadap Bharada E. Dia memastikan akan mengumumkan hasil sidang nanti kepada publik.
"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," kata dia.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Pakai Baju Dinas Polri, Bharada E Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
CEK FAKTA: Nyawa Harus Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J akan Eksekusi Sendiri Sambo, Benarkah?
-
Tak Dieksekusi Mati, Mahfud Md Yakin Ferdy Sambo Bakal Meninggal di Penjara
-
Bakal Dapat Remisi Tambahan, Kapan Richard Eliezer Menghirup Udara Bebas?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus