Nama Wahyu Iman Santosa belakangan menjadi sorotan publik setelah menjadi ketua hakim yang memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan.
Hakim Wahyu Imam Santoso makin terkenal setelah menjatuhkan vonis terhadap para lima terdakwa, salah satunya vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo yang menjadi dalang kasus itu. Namun berbeda dengan terdakwa lain yang dijatuhi hukuman berat, Hakim Wahyu menjatuhkan vonis ringan kepada Richard Eliezer alias Bharada E, yakni 1,5 tahun penjara.
Ada beberapa pertimbangan hingga hakim memberikan vonis ringan kepada Bharada E, salah satunya statusnya sebagai justice collaborator.
Kekinian, muncul video di media sosial yang menampilkan saat Hakim Wahyu yang memberikan pesan mendalam soal hamil di luar nikah.
Tak garang seperti terlihat di persidangan Sambo dkk, Wahyu kali ini tampak lembut saat memberikan nasehatnya itu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram, @lambegosiip, Hakim Wahyu meminta agar semua orang tidak mudah menghakimi terhadap wanita yang hamil di luar nikah.
"Mungkin saya tambahkan sedikit, kepada mereka yang misalnya hamil di luar nikah, janganlah kita cepat mudah menghakimi mereka, ya kan," kata Wahyu Imam dalam video yang dilihat pada Kamis (23/2).
Dalam video itu, Hakim Wahyu menyebut pernikahan belum tentu menjadi jalan keluar jika ditemukan ada wanita yang hamil di luar nikah oleh pasangannya.
Lagi-lagi, Wahyu mengigatkan kepada siapa pun agar tidak gampang menghakimi terhadap wanita yang hamil di luar nikah, apalagi peristiwa itu terjadi pada pasangan yang masih sekolah.
Baca Juga: 370 Warga Sumsel Batal Naik Haji, Penyebabnya Karena Ini
"Mungkin di Indonesia belum dikenal namanya legalnya aborsi, seperti kayak di Amerika, ya kan. Artinya kalau toh misalnya mereka menikah, ya kan budaya kita (budaya) malu, "Masak gak ada bapaknya." Janganlah kita cepat menghakimi, kasihan mereka, apalagi kalau yang masih sekolah. Apakah menikah menjadi jalan keluar? Kita tidak tahu," katanya.
Berita Terkait
-
6 Alasan Bharada E Richard Eliezer Tak Dipecat Sebagai Anggota Polri, Apa Saja?
-
Karier Bharada Richard Eliezer Sebagai Polisi Selamat, Publik Berujung Debat
-
Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri
-
Peran Agnes Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali