Selebgram Akbar Pera Baharuddin alias Ajudan Pribadi akhirnya blak-blakan setelah resmi menjadi tersangka kasus penipuan Rp1,3 miliar. Modus penipuan Ajudan Pribadi itu dengan cara melakukan penjualan mobil fiktif kepada pengusaha berinisial AL.
Saat dipamer dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye di Polres Metro Jakarta Barat, Akbar mengaku nekat melakukan penipuan itu karena demi kebutuhan hidup. Akbar diketahui menjadi orang tajir setelah sukses menjadi pengusaha.
"Ya, saya mohon maaf. Buat kebutuhan hidup dan itu saja," kata Akbar seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/3).
Di depan awak media, Akbar tidak banyak berbicara. Dia hanya mengaku menyesal dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi membenarkan bahwa Akbar terlibat kasus penipuan jual mobil fiktif.
"Tersangka menawarkan mobil kepada korban berinisial AL. Mobilnya ini fiktif," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Aksi penipuan ini terjadi pada 2 Desember 2021. Saat itu, Akbar menghubungi AL yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.
Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.
AL mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.
"Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.
Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.
Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.
Akbar akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3). Kini Akbar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara," kata Syahduddi.
Berita Terkait
-
Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi Gegara Kasus Penipuan
-
Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan
-
Kini Terjerat Kasus Penipuan, Harga Fantastis Mainan Akbar Ajudan Pribadi Bikin Atta Halilintar Syok!
-
Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Dijamu West Ham, MU Kehilangan Tiga Pemain Penting, Siapa Saja?
-
Daftar 11 HP Android dan iPhone yang Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Tahun Ini
-
Solusi Lokal untuk Krisis Plastik di Sungai Kecil: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Bridgestone Ecopia Tersedia dengan Ukuran Baru untuk Innova Zenix
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Format FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Lawan St Kitts and Nevis, Potensi Jumpa Bulgaria di Final
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
PSSI Ungkap Pergerakan John Herdman Keliling Eropa Cari Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Siapa Pemilik Thanksomnia? Mohan Hazian Resmi Dicoret dari Manajemen