Kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang menetapkan tiga tersangka, yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH alias Agnes Gracia bakal memasuki babak baru. Pasalnya, kasus tersebut bakal segera masuk ke persidangan.
Hal itu setelah Kejaksaan Neger (Kejari) Jakarta Selatan menerima pelimpahan penahanan Agnes, pacar Mario Dandy yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum, hari ini. Setelah menerima penahanan dari Polda Metro Jaya, pihak kejaksaan segera menyusun surat dakwaan terkait perkara AGH.
Jika sudah rampung, surat dakwaan itu akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkaranya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (21/3).
Dalam perkara ini, kata Syarief, pihaknya tetap memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AG. Penahanan dilakukan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Ditempatkan di LPKS selama lima hari," jelasnya.
Terkait kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas sebagai tersangka.
Keduanya pun sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi turut menahan Agnes Gracia alias AG (15), pacar Mario Dandy setelah ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus David.
Penahanan Agnes dilakukan setelah gadis belia itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Namun, Agnes tidak ditahan di rutan Polda Metro Jaya, melainkan dititipkan di LPKS Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan