Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David terus menjadi sorotan. Apalagi, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat mengajukan untuk dilakukannya restorative justice kepada Mario Dandy agar permasalahan ini segera terselesaikan.
Namun, pernyataan ini buru-buru diklarifikasi oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansyah. Ia menegaskan pihaknya sudah menutup penerapan restorative justice yang sempat diajukan ini.
Persoalan restorative justice itu pun mendapat sorotan dari kuasa hukum David. Ia menegaskan pihaknya tidak menyetujui dan menolak keras upaya damai Mario Dandy dengan David.
Mellisa pun menggarisbawahi beberapa poin yang akhirnya menyebabkan pihak keluarga David menolak tawaran restorative justice ini.
Pertama, tindakan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas terbukti disengaja dan dilakukan secara sadar. Hal ini pun dibuktikan dengan dilakukannya rekonstruksi adegan yang dilakukan Mario bersama Shane dan mantan kekasih Dandy, AG .
Mario Dandy melakukan penganiayaan secara sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman alkohol atau narkoba. Terlebih lagi, usia Dandy yang sudah beranjak dewasa, sehingga menurut Mellisa, seharusnya bisa membedakan mana tindakan yang baik dan buruk.
Kedua, Melisa menyebut bahwa pihak Kejaksaan Tinggi seolah meremehkan kejahatan yang dilakukan Mario dkk. Pasalnya, aksi Dandy merupakan penganiayaan berat yang membuat yang David sampai koma berhari-hari dan menjalani perawatan panjang.
Ketiga, pasal yang menjerat para pelaku menyebabkan adanya ancaman pidana maksimal 12 tahun. Sedangkan secara hukum normatif, restorative justice dapat dilakukan jika pelaku atau tersangka dijatuhi hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Keempat, Mellisa pun membeberkan bahwa restorative justice ini tidak pernah disampaikan langsung oleh pihak Kejati, terutama saat Kepala Kejati DKI Jakarta berkunjung dan membesuk David di RS Mayapada.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kejagung Perintahkan Mario Dandy dan Agnes Gracia Divonis Mati
Karena itu, ia menyebut komunikasi soal restorative justice tersebut dianggap satu arah dan hanya disampaikan di media.
Kelima, Mellisa juga mengaku mengetahui bahwa berkas pelaku AG menjadi satu-satunya berkas yang dilimpahkan ke Kejati, sehingga seharusnya restorative justice tidak bisa diterapkan karena semua berkas pelaku belum lengkap.
"Pak Kejati sudah memberikan klarifikasi, ia menyampaikan bahwa restoraive jutsice tersebut terkait dengan berkas pelaku AG yang hingga kini maish menjadi satu-satunya berkas yang dilimpahkan Kejati. Semoga kedepan tidak ada hal-hal yang rancu ya pak, kita kawan terus David!" ungkap Mellisa di akun Twitternya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kejagung Perintahkan Mario Dandy dan Agnes Gracia Divonis Mati
-
Cek Fakta: Minta Damai, Agnes Rela jadi Pacar David
-
Sebarkan Video Penganiayaan David, Apakah Hukuman Mario Dandy akan Bertambah Lagi?
-
Fakta Baru Kasus Mario Dandy, Kondisi David Ozora Kini Jadi Sorotan
-
Menyentuh, Istri Menag Eny Retno Yaqut Memeluk dan Elus Punggung David yang Masih Terbaring di Rumah Sakit
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat