KPK resmi melarang Brigjen Endar Priantoro berkantor setelah resmi dipecat sebagai Direktur Penyelidikan. Hal itu diakui Endar Priantoro saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, hari ini.
"Saya diinfokan oleh Kabid Hukum, bahwa hari ini akan dilakukan, dan tadi saya enggak bisa masukm kemudian saya ternyata off," kata Endar seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/4).
Endar Priantoro mengaku dirinya dilarang masuk ke gedung lembaga antikorupsi itu atas perintah dari pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri.
"Saya juga dikonfirmasi ke Biro Umum KPK, dan memang betul perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK," kata Endar.
Meski kini tak diizinkan lagi berkantor, Endar Priantoro mengaku masuk menjadi pegawai KPK, karena merujuk pada balasan surat perintah yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dan kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan, bahwa saya tetap hadir di sini, walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung ini," ujarnya.
Dilarang Masuk KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander menyebut akses Endar ke KPK sudah dicabut karena bukan lagi pegawai.
"Sesuai ketentuan kan, jadi kami kembalikan ke peraturan-peraturan internal KPK," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Baca Juga: Alex Baena Laporkan Gelandang Real Madrid Federico Valverde ke Polisi
Ditegaskannya, yang memiliki akses ke KPK, para pegawai yang diakui sesuai dengan ketentuan.
"Bahwa yang bekerja di KPK itu, adalah yang punya akses, adalah orang yang kepegawaiannya itu tercatat, diakui di KPK," kata Alex.
Endar sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Dilarang Firli Cs Masuk Gedung KPK, Brigjen Endar Priantoro: Saya Tetap Hadir di Sini Walau Dilarang Masuk Ruangan
-
Deretan Konflik Kontroversial Firli Bahuri, Sempat Setop Kasus Korupsi
-
Beredar Rekaman Percakapan Suara, Nama Firli Disebut Diduga Bocorkan Data
-
Fakta-fakta Dibalik Rekaman Pegawai KPK Walkout Tolak Arahan Firli Bahuri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris