Hakim Sri Wahyuni Batubara membongkar kebohonan Agnes Gracia alias AG terkait klaimnya diperkosa oleh David Ozora. Tudingan soal pemerkosaan itu yang memicu Mario Dandy menganiaya David Ozora secara brutal.
Kebohongan itu dibongkar hakim saat menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Agnes. Sidang vonis itu digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Saat membacakan amar putusan, hakim membeberkan klaim Agnes soal motif Mario Dandy Satriyo menganiaya David.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim seperti dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena Agnes mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David pada hari itu.
"Anak (Agnes) dipaksa oleh anak korban (David Ozora)," ujar Sri.
Namun kenyataannya, Agnes terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. Sebab, dia tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.
Divonis Ringan
Menimbang fakta tersebut, Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Agnes dihukum 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dalam sidang putusan itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis ringan Agnes. Pertama, Agnes dianggap masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri.
Kedua, AG disebut Hakim Sri Wahyuni telah menyesali perbuatannya. Yang ketiga, AG dinilai memiliki orang tua (ortu) yang sedang mengalami sakit parah.
"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan
-
Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai
-
Terungkap di Sidang, Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Ozora
-
Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Senne Lammens Bahagia Dapat Pujian dari Edwin van Der Sar
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Curhat Pemain Muslim Jalani Puasa Ramadan di Tengah Kerasnya Liga Jerman