Buntut bikin konten makan babi dengan diawali Bismillah, Lina Mukherjee resmi ditahan polisi. Penahanan itu diakui oleh Lina Mukherjee saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama di Polda Sumatra Selatan (Sumsel), kemarin.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com Rabu malam.
Menurut Lina Mukherjee, penyidik menahan dirinya dan menjadikannya tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukan Lina adalah bentuk dari penistaan agama.
"Aku enggak tahu ditahannya sampai kapan. Yang pasti aku sekarang enggak boleh pulang," ucap Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee mengaku shock lantaran merasa tak percaya dirinya langsung dijadikan tersangka dan ditahan.
"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.
Diketahui, buntut bikin konten memaka babi sembari Bismillah, Lina Mukherjee akhirnya dipolisikan. Pelapor kasus Lina itu adalah seorang Ustaz bernama M Syarif Hidayat.
Pelaporan itu disampaikan Ustaz M Syarif Hidayat di Polda Sumatra Selatan, Rabu (15/3) lalu. Dalam laporannya, Lina Mukherjee dituding telah melakukan penistaan agama terkait videonya saat memakan babi.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Heran jadi Tersangka Kasus Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Ungkit Ucapan Pelapor: Pak Ustaz Tak Tuntut Apa-apa Selain Minta Maaf
-
Sebut Orang Indonesia Suka Gratisan dan Hobi Mencaci, Lina Mukherjee: Tingkat Ketololannya Luar Biasa
-
Lina Mukherjee Ngaku Rela Kasih 'Jatah' Bodyguard Agar Keinginan Terwujud, Warganet Heran: Kok pada Mau Ya?
-
Nyungsep Didorong Dinar Candy, Celana Dalam Lina Mukherjee sampai Kelihatan, Netizen: Percuma Dipamerin, Gak Nafsu!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan
-
Review Leadership Mastery: Apakah Buku Ini Layak Jadi Kitab Wajib Para Pemimpin Masa Kini?
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai