Penindakan tilang manual kembali diterapkan oleh Polri. Namun, sistem tilang di tempat itu khusus bagi bagi jenis pelanggaran tertentu yang belum terjangkau kamera electronic trafic law enforcement alias e-TLE.
Diberlakukannya lagi sistem tilang manual itu berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri.
"Sudah dikeluarkan STR Kapolri tentang penegakkan hukum lalu lintas jalan dengan tilang di tempat untuk pelanggaran tertentu dan belum terjangkau e-TLE," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (16/5).
Menurutnya, keputusan sistem tilang manual diterapkan lagi setelah Polri menggelar evaluasi dengan melibatkan masukan sejumlah ahli hukum dan transportasi. Berdasarkan evaluasi itu, sistem tilang manual masih harus diberlakukan untuk menindak pelanggar tertentu di jalan raya.
"Pendapat para ahli transportasi maupun ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum menggunakan tilang manual masih diperlukan, masih ada ruang yang belum terjangkau oleh e-TLE baik itu jenis pelanggaranya maupun ruas jalannya," katanya.
Makin Marak Pelanggaran
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman juga mengungkap alasan digencarkannya kembali sistem tilang manual karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika ditiadakan.
"Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib," kata Firman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Firman membeberkan beberapa bentuk pelanggaran yang marak terjadi di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor.
Lebih lanjut Firman menjelaskan digencarkannya kembali tilang manual semata-mata untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan kita bukan untuk menilang sebanyak- banyaknya orang, tapi tujuan kita adalah bagaimana mencegah sebuah kecelakaan kemacetan terjadi yang diawali biasanya adanya pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Elkan Baggott Dua Tahun Absen, Timnas Indonesia Sudah Tambah 16 Pemain Naturalisasi
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Swiss Open 2026: Leo/Bagas Ungkap Kunci Kemenangan atas Pasangan Chinese Taipei
-
15 Ide Pantun Mudik Lebaran yang Lucu dan Hangat
-
Rekomendasi Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Mudik Nyaman dan Irit!
-
Kegilaan Persija Jakarta,14 Pemainnya Dipanggil Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026
-
Swiss Open 2026: Teringkir di Babak Awal, Raymond/Joaquin Ungkap Penyebabnya
-
Hati-Hati! Ini 3 Syarat Wajib Pemudik Lebaran 2026 Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Berapa Jam Motor Matic Harus Istirahat saat Mudik? Ini 5 Tips Aman Berkendara