“Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” terang Kombes Trunoyudo di Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Trunoyudo menjelaskan, proses hukum kasus ini dilakukan dengan kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan kepolisian dengan pihak-pihak lain tentunya.
Selain itu, proses hukum juga diterapkan dengan menggabungkan teknis prosedural yang dipadukan dengan keilmuan, sehingga hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan.
"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara (penganiayaan Mario Dandy) tersebut memakan waktu yang panjang," tambah Trunoyudo.
Trunoyudo melanjutkan, pihaknya juga menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation/ SCI) untuk menyelesaikan kasus Mario Dandy. Hasil SCI oleh penyidik itu juga hingga sekarang masih ditunggu hasilnya.
Kekinian, Mario Dandy dan Shane Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Disusul Ayahnya ke Penjara, Anak Rafael Alun Mario Dandy: Saya Kan Gak Pegang HP
-
Tak Terima Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Eks Kekasih Mario Dandy Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak
-
Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
-
Ngaku jadi Korban Pencabulan hingga Pengacara Bolak-balik Bikin Laporan, Agnes Gracia Akhirnya Sukses Polisikan Sang Mantan Mario Dandy
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Cibinong Makin Keren! Skywalk Simpang Bappenda Bakal Diresmikan di HJB Ke-544
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Diangkat ke Film Dokumenter, Tayang Juni
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Self-Service Bukan Cuma Soal Teknologi, Tapi Cara Melatih Mental Jadi Main Character yang Mandiri
-
Suara Motor Kasar saat Digas dan Tarikan Berat? Coba Cek 7 Komponen Ini
-
Jawab Wacana Gerbong Perempuan ke Tengah, Dirut KAI: Semua Berhak Selamat
-
Novel Lampuki: Tragedi Kemanusiaan yang Menghujam Desa Lampuki