Berkas perkara milik Mario Dandy, tersangka utama kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora belum juga dirampungkan pihak kepolisian agar bisa disidangkan. Lantaran dianggap kasus tersebut jalan di tempat alias mangkrak, pihak keluarga David membuat surat terbuka kepada Polda Metro Jaya dan meminta agar Mario Dandy segera dibebaskan.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akun Twitter pribadinya, Senin (22/5). Alasan putra Rafael Alun Trisambodo itu dikeluarkan dari penjara, karena pihak keluarga David merasa capek dengan ketidakjelasan polisi menangani kasus tersebut.
Lantaran merasa tidak mendapat kepastian hukum atas tragedi yang menimpa David, pihak keluarga pun memberi sindiran telak kepada Polda Metro Jaya agar mengangkat Mario Dandy sebagai 'Duta Free Kick'.
"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," tulis Alto seperti dilihat pada Senin.
Alto menyebut gelar 'Duta Free Kick' dianggap lebih layak diberikan kepada Mario Dandy atas tindakannya yang sempat selebrasi usai menendang kepala David saat terkapar di aspal. Sejauh ini, berkas perkara Mario Dandy pun dianggap hanya bolak-balik antara penyidik Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan.
"Surat terbuka dari perwakilan keluarga David Ozora sebagai berikut:
Dear Polda Metro Jaya -
Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini.
Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy.
Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya...
Terima kasih."
Klaim Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut alasan mengapa kasus penganiayaan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas, berlangsung dengan panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, menjelaskan, alasan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas berlangsung lama karena melibatkan lintas profesi.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Disusul Ayahnya ke Penjara, Anak Rafael Alun Mario Dandy: Saya Kan Gak Pegang HP
-
Tak Terima Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Eks Kekasih Mario Dandy Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak
-
Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
-
Ngaku jadi Korban Pencabulan hingga Pengacara Bolak-balik Bikin Laporan, Agnes Gracia Akhirnya Sukses Polisikan Sang Mantan Mario Dandy
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
Terlalu Tua untuk Bekerja? Wajah Ageisme di Dunia Kerja Indonesia
-
Kenapa Kita Cenderung Impulsif saat Memegang Uang THR? Ini Alasannya
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Cegah Kelangkaan LPG seperti di India, RI Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan AS!
-
Cara Cek NISN Online untuk SPMB 2026, Awas Jangan Sampai Salah
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
Statistik Kevin Diks saat Jadi Kapten dan Bantu Monchengladbach Hajar St. Pauli
-
Eks Asisten Shin Tae-yong Bongkar Alasan Elkan Baggott Sempat Hilang dari Timnas Indonesia