Suara.com - Harapan Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba, untuk mendapat fasilitas rehabilitasi tampaknya tipis. Roger dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara.
Roger terlihat pasrah menanggapi tuntutan JPU. Lelaki berwajah oriental hanya bilang keluarga sangat menginginkan dirinya masuk panti rehabilitasi, bukan hukuman bui.
"Tapi semua kembali ke hasil persidangan. Masih ada proses lagi nanti. Ya, lihat hasil akhirnya saja," kata Roger usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014)
Sementara kuasa hukum Roger, Juffry Maykel Mannus mengatakan kliennya siap dengan apapun vonis yang dijatuhkan majelis hakim nanti. Terkait tuntutan JPU, Juffry akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.
"Marilah kita mendukung korban narkotika diberikan kesempatan rehab. Di sana bisa dilakukan pembinaan dan diperbaiki kesehatannya," ucap Juffry.
JPU menilai Roger terbukti menggunakan narkoba jenis putaw dan telah mengakui di dalam persidangan. Roger dianggap melanggar pasal 127 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu