Suara.com - Harapan Roger Danuarta, terdakwa kasus narkoba, untuk mendapat fasilitas rehabilitasi tampaknya tipis. Roger dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara.
Roger terlihat pasrah menanggapi tuntutan JPU. Lelaki berwajah oriental hanya bilang keluarga sangat menginginkan dirinya masuk panti rehabilitasi, bukan hukuman bui.
"Tapi semua kembali ke hasil persidangan. Masih ada proses lagi nanti. Ya, lihat hasil akhirnya saja," kata Roger usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014)
Sementara kuasa hukum Roger, Juffry Maykel Mannus mengatakan kliennya siap dengan apapun vonis yang dijatuhkan majelis hakim nanti. Terkait tuntutan JPU, Juffry akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.
"Marilah kita mendukung korban narkotika diberikan kesempatan rehab. Di sana bisa dilakukan pembinaan dan diperbaiki kesehatannya," ucap Juffry.
JPU menilai Roger terbukti menggunakan narkoba jenis putaw dan telah mengakui di dalam persidangan. Roger dianggap melanggar pasal 127 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan