Suara.com - Musisi Ahmad Dhani berencana menggelar syukuran menyusul vonis bebas putranya, AQJ terkait kasus kecelakaan maut yang merenggut tujuh nyawa.
"Ada, nanti dikabarin lagi. Syukurannya sama keluarga korban," kata Dhani usai sidang putusan AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014).
Vonis bebas AQJ, kata Dhani, sudah sesuai dengan Undang-Undang peradilan anak yang menegaskan bahwa anak di bawah umur tak boleh dikenakan hukuman pidana.
"Artinya tidak boleh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau setting-settingan. Ini sudah sesuai undang-undang," ujar Dhani.
AQJ divonis bebas atas dasar pertimbangan pendekatan restorative justice atau keadilan restorasi yang memungkinkan melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hakim memerintahkan AQJ dikembalikan kepada orangtua tanpa dikenakan hukuman pidana.
Meski begitu, hakim menyatakan AQJ secara sah bersalah karena melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1 Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dengan kata lain, semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terpenuhi.
Sebelumnya, AQJ dituntut hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli