Suara.com - Kedua orangtua AQJ, musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty beserta kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro langsung memberikan keterangan kepada media usai sidang vonis AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rabu (16/7/2014). Sesi wawancara berlangsung di depan ruang sidang anak.
Sebelum wawancara dimulai, terdengar suara dari arah pengunjung sidang. Setengah berteriak, seorang ibu berkerudung meminta Dhani dan Maia bersatu lagi. "Ayo Dhani kapan rujuk sama Maia," katanya.
Tak jelas apakah Dhani maupun Maia mendengar teriakan si ibu tadi atau tidak. Tak digubris, si ibu kemudian berusaha merangsek kerumunan wartawan. Dia juga sibuk mengambil gambar Dhani dan Maia dengan kamera dari ponselnya.
Momen menarik juga terjadi saat hakim ketua Petrianti membacakan putusan di ruang sidang. Petrianti sempat menyinggung keinginan AQJ agar ayah dan ibunya rujuk.
"Saksi (Maia) tidak tahu terdakwa (AQJ) sudah bisa mengemudikan mobil karena sudah 7 tahun berpisah dan jarang bertemu. Terdakwa pernah bercerita kepada saksi ingin kedua orangtuanya bersatu kembali," kata Petrianti.
Berbagai respon muncul setelah ucapan hakim ketua. Sempat terdengar suara-suara berbisik yang meledek Maia. "Cie..cie," kata seorang pengunjung. Digoda begitu, Maia dan Dhani hanya terdiam.
AQJ divonis bebas atas pertimbangan pendekatan restorative justice atau keadilan restorasi yang memungkinkan melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hakim memerintahkan AQJ dikembalikan kepada orangtua tanpa dikenakan hukuman pidana.
Namun, AQJ dinyatakan terbukti secara sah melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1 Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dengan kata lain, semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terpenuhi.
Sebelumnya, AQJ dituntut satu tahun hukuman penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol
-
Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet
-
4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof
-
Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?
-
Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5
-
Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya
-
Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop
-
Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah