Suara.com - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Eddies Adelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (20/11/2014) kembali ditunda. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan saksi di muka sidang.
"Saya nggak ngerti apa saksi korban yang belum dapat pemanggilan atau dia dapat panggilan tapi ada kesibukan," kata kuasa hukum Eddies, Mulya Harja kepada media usai sidang.
Eddies sendiri menanggapi penundaan sidang yang kedua ini dengan legowo. Dia bilang, hal ini merupakan bagian dari cobaan untuk mendapat kepastian hukum.
"Mungkin saya dituntut belajar untuk lebih sabar lagi. Belajar dewasa menyikapi setiap kejadian," ujar Eddies.
Selasa (18/11/2014) kemarin sidang Eddies juga ditunda dengan alasan yang sama. Waktu itu, Eddies terlihat kelelahan karena sidang baru berjalan dari pukul 13.20 WIB sampai 17.30 WIB.
Eddies didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tahun no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia disebut menerima duit hasil kejahatan suaminya, Ferry Setiawan terkait kasus penipuan berkedok bisnis penjualan batu bara.
Sedangkan Ferry kini menjalani vonis penjara 5 tahun. Ia dinyatakan pengadilan telah bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pasal 378 KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010. Selain penjara, Ferry harus membayar denda Rp1 miliar atau diganti dengan kurungan 4 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Top 5 Series Netflix Indonesia, Stranger Things Merajai Puncak di Akhir November 2025
-
Blusukan ke Pelosok Indonesia, Ji Chang Wook Cari Makna Healing di Reality Show ABRACADABRA
-
8 Film dan Series Netflix Tayang Desember 2025, Lanjutan Stranger Things 5 Paling Dinanti!
-
Sinopsis Spring Fever, Drakor Romantis Baru Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin di Prime Video
-
Mendarat di Jakarta, Ji Chang Wook Sampaikan Duka untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kronologi Lengkap Hubungan Inara Rusli-Insanul Fahmi: Kenalan, Dibohongi, Dinikahi Siri
-
4 Karakter Baru Stranger Things 5 yang Bikin Hawkins Makin Mencekam
-
Inara Rusli Akhirnya Muncul, Netizen Berbondong-bondong Jadi Pakar Gestur Dadakan
-
Logika Denise Chariesta: Kalau Inara Rusli Gak Tahu Insanul Punya Istri, Ngapain Nikah Siri?
-
Soundrenaline Sana-Sini Bandung: Ketika Jalan Braga Menjadi Panggung Kreatif Raksasa