Suara.com - Pengadilan India telah menghukum bintang Bollywood Salman Khan lima tahun penjara karena terbukti membunuh seorang tunawisma dalam insiden tabrak lari di Mumbai pada 2002.
Salman beralasan sopirnya yang saat itu berada di belakang kemudi, namun hakim menyatakan Salman yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Para wartawan mengatakan putusan bersalah adalah kemunduran besar bagi Salman, meskipun ia bisa saja dipenjara selama 10 tahun.
Aktor ini salah satu bintang Bollywood terbesar. Ia telah membintangi 80 judul film berbahasa Hindi. Beberapa filmnya, termasuk Dabangg, Ready, Bodyguard, Ek Tha Tiger, Maine Pyar Kiya dan Hum Aap Ke Hain Kaun, telah meraih sukses berat.
Pada Rabu (6/5/2015) kemarin, mengenakan kemeja putih, Salman datang ke pengadilan bersama keluarga dan teman-temannya. Penggemar pun melayangkan doa agar sang aktor dibebaskan.
Namun Hakim DW Deshpande menemukan kesalahan Salman dengan tuduhan pembunuhan.
"Anda mengendarai mobil, Anda berada di bawah pengaruh alkohol," kata hakim kepada Salman.
Aktor 49 tahun itu juga dinyatakan bersalah karena lalai mengemudi dan menyebabkan kerusakan serius terhadap korban.
Akris Hema Malini mengatakan, dirinya berdoa untuk Salman jika sang aktor dipenjara. Itu juga akan mempengaruhi beberapa film dengan nilai proyek tinggi yang diperankan oleh Salman.
Kasus ini telah mencengkeram Bollywood selama bertahun-tahun. Kejadian tabrak lari pada 28 September 2002 di hari sudah larut malam. Toyota Land Cruiser milik Salman menghantam toko roti American Express di daerah Bandra, Mumbai.
Mobil itu berlari ke arah lima orang yang tidur di jalan, namun menewaskan Noor Ullah Khan (30) dan tiga orang lainnya luka serius, sisanya luka ringan.
Perjalanan pengadilan Khan selama 13 tahun:
Oktober 2002: Mobil Salman menghantam lima orang yang sedang tidur di jalanan Mumbai dan menewaskan seorang lelaki tunawisma dan melukai empat lainnya.
Oktober 2002: Khan dituduh bersalah atas pembunuhan yang tak direncanakan. Dia ditangkap namun diberikan jaminan.
Mei 2003: Pengadilan menolak permohonan untuk menjatuhkan tuduhan pembunuhan kepada Salman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Letto Sulap Lagu Sandaran Hati Jadi Koplo di Synchronize Festival 2025
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
The Cottons Bahas Isu Keracunan MBG di Synchronize Fest, Ada 'Perdebatan' Kecil
-
Aksi Hindia di Synchronize Fest 2025, Bendera Palestina Berkibar di Layar Besar
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl
-
Nunung Srimulat: Kalau Gak Ditangkap, Mungkin Saya Sudah Mati
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart