Suara.com - Devi Nurmayanti menuding pihak suaminya, Krisna mukti, salah alamat melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas kasus pemalsuan dokumen anak Devi berinisial SAA.
"Mana unsur 266 (pasal pidana meletakkan keterangan palsu dalam surat), nggak ada itu memberikan keterangan palsu itu nggak ada," kata Afdal, kuasa hukum Devi, di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).
Menurut Afdal, ketika perempuan melahirkan, yang dilihat adalah KTP, buku nikah, dan dilihat nama ayah sang bayi. "Baru rumah sakit atau bidan akan mengeluarkan surat keterangan lahir," kata dia.
Afdal menambahkan, anak yang sah adalah anak yang lahir dalam sebuah pernikahan yang telah resmi dan tercatat dalam hukum Indonesia.
"Jadi tolong dibaca UU No 1 tahun 74 pasal 42 yang dimaksud anak sah apa? Anak sah lahir di dalam perkawinan yang sah! Entah bapak biologis atau bukan, tapi kalau lahir di perkawinan yang sah itu anak sah," jelasnya.
Sehingga Afdal menilai Krisna wajib bertanggung jawab karena secara sah telah menikahi Devi.
"Yang bertanggung jawab itu siapa? bapak yang ada di kutipan akta nikah, bukan ayah biologisnya," lanjut Afdal.
Devi dan Krisna pun sudah saling melaporkan ke Polda Metro Jaya. Devi dilaporkan Krisna dikenakan pasal 266 KUHP tentang meletakkan keterangan palsu ke dalam surat. Selain itu, pasal 277 KUHP tentang kejahatan terhadap asal-usul dan perkawinan.
Jika terbukti melakukan pemalsuan seperti yang disangkakan Krisna, Devi terancam hukuman 7 tahun kurungan. Sebelumnya, Devi melaporkan duluan Krisna ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Devi yang sudah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, itu telah membuat dua laporan, yang pertama soal tudingan penelantaran dalam rumah tangga seperti yang termaktub dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Laporan kedua, Krisna dan manajernya Astrid dituduh melakukan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Wulan Guritno Mati Kutu, Raffi Ahmad Ungkit Momen Nonton Bareng Ariel NOAH
-
Terungkap Tanggal Keramat Caesar Hito dan Felicya Angelista, Sempat 'Kendor' Usai Menikah
-
Maia Estianty Pakai Perhiasan Rp10 M Saat Nikahan Al, Ngaku Tak Tahu Harga karena Diberi Suami
-
Digoda Raffi Ahmad Sampai Salting, Olla Ramlan Klarifikasi Hubungan dengan Teuku Ryan
-
Rachel Vennya Dihujat Gara-Gara Jual Kesedihannya, Tasya Farasya Sigap Lakukan Ini
-
Rieke Diah Pitaloka Ikut Masuk Akun IG Cabinet Couture Tapi Banyak yang Bela, Kok Bisa?
-
Sulthon Kamil Harum Manis Klarifikasi Tudingan Pelecehan Anak di Bawah Umur: Saya Bukan Pedofil
-
Mantan Artis Sinetron Nadya Almira Dituding Lari dari Tanggung Jawab Kasus Tabrak Lari 13 Tahun Lalu
-
Kedekatannya Disorot, Baim Wong Pernah Sebut Wulan Guritno 'Ibu Anaknya'
-
Tak Gentar Lawan 'The Conjuring', Film Sukma Tembus Setengah Juta Penonton