Suara.com - Farhat Abbas mengeluarkan berbagai jurus agar terhindar dari hukuman. Di antaranya dengan menggugat secara perdata Ahmad Dhani dan Ramdhan Alamsyah (kuasa hukum Ahmad Dhani) dengan nominal masing-masing Rp60,5 miliar.
Jurus lainnya, Farhat melayangkan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya karena menetapkan dirinya jadi tersangka. Selain itu, Farhat juga praperadilankan Kejaksaan Negri.
Ada dugaan mantan suami Nia Daniaty itu takut menjalani hukuman bila terbukti bersalah atas pencemaran nama terhadap Ahmad Dhani. Dhani melaporkan Farhat karena tulisan di Twitter.
Burhanuddin atau Burhan, kuasa hukum Farhat, mewakili kliennya di sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk membuktikan Farhat tidak bersalah.
"Sebagai manusia sah-sah saja (takut). Tapi harus diuji di praperadilan, itu kan hanya bentuk kicauan, bentuk sosial kontrol. Karena masih ada hubungan, kita ini kuasa hukum Maia Estianty ketika itu. Dan tindakan ini untuk sosial kontrol. Makanya kita lakukan semuanya, pasal-pasal yang disangkakan tersebut memenuhi atau tidak," paparnya.
Hal yang sama juga diungkap kuasa hukum kedua Farhat, Arnold Purba. Arnold juga menilai wajar kritikan di Twitter guna mengontrol sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
"Saya rasa untuk sosial kontrol sebagai advokat semua orang boleh-boleh saja. Tidak harus berhenti, sebagai manusia wajar mengkritisi. Boleh saja untuk kritisi tujuannya untuk sosial kontrol. Kalau semua tweet dianggap salah dan menghina, penjara bakal penuh dong?" tandas Arnold.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT