Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Farhat Abbas setelah dirinya menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani, pada Rabu (19/8/2015).
Menurut kuasa hukum Farhat, Arnold V Purba, sidang hari ini digelar dengan agenda mengajukan bukti dan menghadirkan saksi pengacara terkenal Elsa Syarief yang pernah jadi kuasa hukum Maia Estianty saat bercerai dengan Ahmad Dhani.
"Saksi faktanya kita pakai Ibu Elsa Syarief," kata Arnold saat dihubungi.
Lebih lanjut, Arnold menjelaskan jika Elsa Syarief pernah menjadi kuasa hukum Maia Estianty saat sidang cerai dengan pentolan Dewa 19 itu. Namun, seiring berjalannya waktu, Farhat akhirnya menggantikan Elsa.
"Bu Elsa kurang nyaman, akhirnya Farhat yang jadi kuasa hukum Maia," ujarnya.
Kesaksian Elsa, kata Arnold, untuk membuktikan legalitas Farhat sebagai kuasa hukum Maia. Sehingga, kicauan Farhat terhadap Dhani di Twitter soal kecelakaan Dul, putra Dhani dan Maia, dianggap sebagai kontrol sosial, bukan penghinaan.
"Jadi kapasitas Farhat sebagai advokat Maia, mantan istri Dhani," ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan Kamis (20/8) besok dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. "Berapa orang saksinya tergantung Farhat nanti," ucap Arnold.
Selain mempraperadilkan Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka, Farhat juga menggugat Dhani dan Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Dhani) secara perdata ke PN Jakarta Selatan dengan nilai tuntutan masing-masing sebesar Rp60,5 miliar.
Farhat mengajukan gugatan terhadap Dhani dan Ramdhan masing-masing Rp60,5 miliar. Jika ditotal, gugatan Farhat kepada mereka Rp121 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS