Suara.com - Farhat Abbas telah kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mempraperadilkan Polda Metro Jaya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Sidangnya akan digelar pada Senin (14/9/2015).
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengaku tak masalah. Namun dia menduga ada sesuatu sehingga Farhat mengajukan gugatan praperadilan sampai dua kali.
"Kami duga dia (Farhat) cuma berupaya memperlambat proses penyerahan dirinya dituntut di pengadilan sebagai terdakwa," kata Suhendra dihubungi suara.com, Sabtu (12/9/2015).
Seperti diketahui, berkas Farhat telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Saat polisi hendak melakukan pelimpahan berkas tahap dua, Farhat tak memenuhi panggilan sebanyak dua kali.
"Diperkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sejenis lainnya tersangka naik disidang. Kenapa ribet amat diperkara FA. Semua orang sama di hadapan hukum. Equility before the law. Dia harus dituntut secara hukum untuk efek jera," ujar Suhendra menegaskan.
Sebelumnya, Farhat menolak disebut mangkir dari panggilan polisi. Dia bilang tak bisa memenuhi panggilan karena sedang menunggu proses prapradilan.
"Buat apa saya mangkir. Saya tahunya baca sms Kanit. Praperadilan kan proses penegakan hukum juga," ujar Farhat beberapa waktu lalu.
Di pengadilan perdata, Farhat menggugat Dhani beserta kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, masing-masing senilai Rp60,5 miliar. Selanjutnya, Dhani pun sudah menyiapkan pembalasan nilai nominal yang akan diajukan ke pengadilan.
"Saya gugat masing-masing sama Dhani itu Rp100 miliar. Kalau dia (Farhat) kan gugat kita Rp 60,5 miliar," kata Ramdan pada 10 September.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Menarik Jodoh 3 Bujang yang Bikin Jadi Raja di Netflix
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Top 5 Serial Netflix Hari Ini: Drama Korea Mendominasi, Serial Indonesia Bertengger di Tiga Besar
-
Sinopsis The Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
7 Drama Kim Woo Bin, Aktor yang Siap Menikah dengan Shin Min Ah
-
5 Rekomendasi Drakor Populer Tentang Balas Dendam, Terbaru Taxi Driver 3 Tayang Hari Ini
-
Review Film Wicked: For Good, Penutup Manis yang Kadang Terasa Kurang Bumbu
-
SinopsisThe Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Backtrace: Upaya Sylvester Stallone Mengungkap Perampokan Misterius, Malam Ini di Trans TV