Suara.com - Farhat Abbas telah kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mempraperadilkan Polda Metro Jaya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Sidangnya akan digelar pada Senin (14/9/2015).
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengaku tak masalah. Namun dia menduga ada sesuatu sehingga Farhat mengajukan gugatan praperadilan sampai dua kali.
"Kami duga dia (Farhat) cuma berupaya memperlambat proses penyerahan dirinya dituntut di pengadilan sebagai terdakwa," kata Suhendra dihubungi suara.com, Sabtu (12/9/2015).
Seperti diketahui, berkas Farhat telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Saat polisi hendak melakukan pelimpahan berkas tahap dua, Farhat tak memenuhi panggilan sebanyak dua kali.
"Diperkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sejenis lainnya tersangka naik disidang. Kenapa ribet amat diperkara FA. Semua orang sama di hadapan hukum. Equility before the law. Dia harus dituntut secara hukum untuk efek jera," ujar Suhendra menegaskan.
Sebelumnya, Farhat menolak disebut mangkir dari panggilan polisi. Dia bilang tak bisa memenuhi panggilan karena sedang menunggu proses prapradilan.
"Buat apa saya mangkir. Saya tahunya baca sms Kanit. Praperadilan kan proses penegakan hukum juga," ujar Farhat beberapa waktu lalu.
Di pengadilan perdata, Farhat menggugat Dhani beserta kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, masing-masing senilai Rp60,5 miliar. Selanjutnya, Dhani pun sudah menyiapkan pembalasan nilai nominal yang akan diajukan ke pengadilan.
"Saya gugat masing-masing sama Dhani itu Rp100 miliar. Kalau dia (Farhat) kan gugat kita Rp 60,5 miliar," kata Ramdan pada 10 September.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial