Suara.com - Farhat Abbas kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari ahli bahasa.
Seusai sidang, Farhat mengatakan bahwa kesaksian Krisnajaya, seorang saksi ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sangat menguntung dirinya. Menurut Farhat, si saksi tak bisa membuktikan bahwa pernyataannya di Twitter yang mengatakan Dhani bangkrut misalnya, adalah bentuk penghinaan.
"Saya lega dengan saksi ahli yang dihadirkan jaksa. Kalo faktanya bisa dibuktikan, kata-kata 'bangkrut', 'durhaka', tapi bukan penghinaan, berarti kasusnya harus selesai," kata Farhat.
"Apalagi Dhani juga sudah memaafkan saya. Saya sudah minta maaf," ujarnya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Farhat, Burhanuddin menilai, kasus ini sebenarnya sangat dipaksakan mulai dari penyidikan di Polda Metro Jaya. Sehingga, dia pun yakin dakwaan jaksa tak bisa dibuktikan di persidangan.
"Berdasarkan bukti dan fakta, kata bangkrut dan bodoh itu muncul karena ada buktinya sendiri," ujarnya.
Farhat didakwa melakukan pencemaran nama baik dan fitnah, setelah dia berkicau di Twitter soal kecelakaan Dul, putra Dhani yang menewaskan tujuh orang. Dalam pembelaannya, Farhat merasa kicauannya itu sebagai bentuk kritik sosial, bukan penghinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok