Suara.com - Farhat Abbas kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari ahli bahasa.
Seusai sidang, Farhat mengatakan bahwa kesaksian Krisnajaya, seorang saksi ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sangat menguntung dirinya. Menurut Farhat, si saksi tak bisa membuktikan bahwa pernyataannya di Twitter yang mengatakan Dhani bangkrut misalnya, adalah bentuk penghinaan.
"Saya lega dengan saksi ahli yang dihadirkan jaksa. Kalo faktanya bisa dibuktikan, kata-kata 'bangkrut', 'durhaka', tapi bukan penghinaan, berarti kasusnya harus selesai," kata Farhat.
"Apalagi Dhani juga sudah memaafkan saya. Saya sudah minta maaf," ujarnya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Farhat, Burhanuddin menilai, kasus ini sebenarnya sangat dipaksakan mulai dari penyidikan di Polda Metro Jaya. Sehingga, dia pun yakin dakwaan jaksa tak bisa dibuktikan di persidangan.
"Berdasarkan bukti dan fakta, kata bangkrut dan bodoh itu muncul karena ada buktinya sendiri," ujarnya.
Farhat didakwa melakukan pencemaran nama baik dan fitnah, setelah dia berkicau di Twitter soal kecelakaan Dul, putra Dhani yang menewaskan tujuh orang. Dalam pembelaannya, Farhat merasa kicauannya itu sebagai bentuk kritik sosial, bukan penghinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru