Suara.com - Farhat Abbas kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari ahli bahasa.
Seusai sidang, Farhat mengatakan bahwa kesaksian Krisnajaya, seorang saksi ahli bahasa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sangat menguntung dirinya. Menurut Farhat, si saksi tak bisa membuktikan bahwa pernyataannya di Twitter yang mengatakan Dhani bangkrut misalnya, adalah bentuk penghinaan.
"Saya lega dengan saksi ahli yang dihadirkan jaksa. Kalo faktanya bisa dibuktikan, kata-kata 'bangkrut', 'durhaka', tapi bukan penghinaan, berarti kasusnya harus selesai," kata Farhat.
"Apalagi Dhani juga sudah memaafkan saya. Saya sudah minta maaf," ujarnya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Farhat, Burhanuddin menilai, kasus ini sebenarnya sangat dipaksakan mulai dari penyidikan di Polda Metro Jaya. Sehingga, dia pun yakin dakwaan jaksa tak bisa dibuktikan di persidangan.
"Berdasarkan bukti dan fakta, kata bangkrut dan bodoh itu muncul karena ada buktinya sendiri," ujarnya.
Farhat didakwa melakukan pencemaran nama baik dan fitnah, setelah dia berkicau di Twitter soal kecelakaan Dul, putra Dhani yang menewaskan tujuh orang. Dalam pembelaannya, Farhat merasa kicauannya itu sebagai bentuk kritik sosial, bukan penghinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper