Suara.com - Bagi kebanyakan orang, harga compact disc (CD) asli yang berisi musik atau film yang beredar di pasaran tidaklah murah. Pemerintah didorong memberi insentif terhadap industri yang menggunakan CD agar terjangkau oleh masyarakat kebanyakan.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengusulkan agar pemerintah dan pelaku industri untuk duduk bersama membahas usulan agar produksi CD yang berisi karya musik dan film diberi insentif oleh pemerintah.
"Opsi agar pemerintah memberi insentif dalam produksi CD musik dan film memiliki dampak yang banyak seperti harga CD yang terjangkau dan pembajakan dapat ditekan," ujar Anang dalam surel yang diterima redaksi suara.com, Kamis (28/1/2016).
Pemberian insentif tersebut, imbuh Anang, sejalan dengan pengawasan dan pengaturan yang jelas dan rigid. Dengan cara ini, menurut Anang, potensi kehilangan uang negara dapat ditekan.
"Negara mendapatkan penerimaan pajak, pelaku kreatif mendapat royalti dan masyarakat dapat membeli CD dengan harga yang terjangkau. Satu lagi yang penting, toko CD dapat bertahan dan kembali buka," tambah Anang.
Usulan tersebut disampaikan Anang terkait rencana pemerintah melakukan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No 29 Tahun 2004 tentang Sarana Bertekhnologi Tinggi untuk Cakram Optik serta Peraturan Menteri No 76 Tahun 2014 tentang Industri Cakram Optik.
"Perubahan regulasi itu penting, di samping memang perlu disesuaikan dengan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang baru, perubahan itu juga dimaksudkan dapat menekan angka pembajakan di CD," beber Anang.
Politisi yang juga musisi ini menguraikan, tak sedikit CD yang beredar di masyarakat tidak memiliki kode resmi yang telah dilegalisir oleh pemerintah berupa Source Indentification Codes (SID Codes).
"Pertanyaannya mengapa CD yang tidak memiliki SID Codes itu bisa beredar? Siapa yang nyetak CD-CD itu? Siapa yang menyebar di pasaran? Nah di regulasi baru harus lebih tegas sanksinya bagi pelaku pembajak. Tidak seperti di aturan yang sekarang hanya berupa sanksi administrasi," urai Anang.
Sebelumnya, Anang bersama pengurus Persatuan Artis Penyanyi Pencipta lagu Republik Indonesia (PAPPRI) pada Rabu (27/1/2016) bertemu dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf guna membahas rencana perubahan PP No 29 Tahun 2004 serta Permenin No 76 Tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pemkot Samarinda Habiskan Dana Rp7,3 M Buat Sewa Mobil Dinas Mewah, Sebulan Bayar Rp160 Juta
-
Kim Seon Ho Sapa Hangat Penggemar Jelang Fan Meeting di Jakarta Bulan Depan
-
Suami Maissy Diduga Selingkuh dengan Selebgram Cindy Rizap, Pacar 7 Tahun Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Felix Siauw Diduga Sindir Abu Janda Usai Debat Ricuh: Kalau Sudah Pakai Otot, Otaknya Enggak Ada
-
Promosi Nyeleneh Aldi Taher Viral, WNA Ikut Penasaran dengan Aldis Burger
-
Heboh Patung Donald Trump dan Jeffrey Epstein Bergaya Mesra Ala Jack-Rose Titanic di Washington
-
Profil Mentereng Ikrar Nusa Bhakti, Abu Janda Malah Ngaku Lebih Jago Darinya
-
Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris
-
Pendidikan dan Karier Mentereng dr Riky Febriansyah, Suami Maissy yang Tersandung Isu Selingkuh
-
Review Film Na Willa: Suguhkan Dunia Masa Kecil yang Nyekruz!