Suara.com - Bagi kebanyakan orang, harga compact disc (CD) asli yang berisi musik atau film yang beredar di pasaran tidaklah murah. Pemerintah didorong memberi insentif terhadap industri yang menggunakan CD agar terjangkau oleh masyarakat kebanyakan.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengusulkan agar pemerintah dan pelaku industri untuk duduk bersama membahas usulan agar produksi CD yang berisi karya musik dan film diberi insentif oleh pemerintah.
"Opsi agar pemerintah memberi insentif dalam produksi CD musik dan film memiliki dampak yang banyak seperti harga CD yang terjangkau dan pembajakan dapat ditekan," ujar Anang dalam surel yang diterima redaksi suara.com, Kamis (28/1/2016).
Pemberian insentif tersebut, imbuh Anang, sejalan dengan pengawasan dan pengaturan yang jelas dan rigid. Dengan cara ini, menurut Anang, potensi kehilangan uang negara dapat ditekan.
"Negara mendapatkan penerimaan pajak, pelaku kreatif mendapat royalti dan masyarakat dapat membeli CD dengan harga yang terjangkau. Satu lagi yang penting, toko CD dapat bertahan dan kembali buka," tambah Anang.
Usulan tersebut disampaikan Anang terkait rencana pemerintah melakukan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No 29 Tahun 2004 tentang Sarana Bertekhnologi Tinggi untuk Cakram Optik serta Peraturan Menteri No 76 Tahun 2014 tentang Industri Cakram Optik.
"Perubahan regulasi itu penting, di samping memang perlu disesuaikan dengan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang baru, perubahan itu juga dimaksudkan dapat menekan angka pembajakan di CD," beber Anang.
Politisi yang juga musisi ini menguraikan, tak sedikit CD yang beredar di masyarakat tidak memiliki kode resmi yang telah dilegalisir oleh pemerintah berupa Source Indentification Codes (SID Codes).
"Pertanyaannya mengapa CD yang tidak memiliki SID Codes itu bisa beredar? Siapa yang nyetak CD-CD itu? Siapa yang menyebar di pasaran? Nah di regulasi baru harus lebih tegas sanksinya bagi pelaku pembajak. Tidak seperti di aturan yang sekarang hanya berupa sanksi administrasi," urai Anang.
Sebelumnya, Anang bersama pengurus Persatuan Artis Penyanyi Pencipta lagu Republik Indonesia (PAPPRI) pada Rabu (27/1/2016) bertemu dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf guna membahas rencana perubahan PP No 29 Tahun 2004 serta Permenin No 76 Tahun 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok