Entertainment / Gosip
Selasa, 02 Februari 2016 | 19:55 WIB
Sandy Tumiwa saat Berkas Acara Pemeriksaan miliknya diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (7/12/2015) [suara.com/Sandy Tumiwa]

Suara.com - Aktor Sandy Tumiwa menjalani sidang perdana kasus penipuan berkedok invetasi bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2/2/2016). Di persidangan, Sandy didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Ridwan.

Raut mantan suami Tessa Kaunang itu tampak tenang. Beberapa kali dia tampak melempar senyum kepada awak media. Usai sidang, Sandy tak banyak berkomentar. Dia hanya minta didoakan.

"Kondisi saya baik, doain dapat jalan terbaik," ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

"Anggap aja ini pesantren hikmah ya," ujarnya pendek. Sandy tak menganggap masalah ini sebagai tekanan hidup. Menurutnya, ini sebagai pelajaran hidup.

Selain kuasa hukum, Sandy didampingi ibundanya, Amalia Nurshanty dan sang istri, Diana Limbong.

Load More