Suara.com - Saipul Jamil kembali menjalani sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Ipul, sapaan akrab Saipul.
"Intinya kami menolak pembelaan karena berdasarkan asumsi. Semua tuntutan sesuai dengan fakta," kata jaksa Muhammad Nur Aziz saat ditanya oleh majelis hakim.
Mendengar hal itu, tim kuasa hukum Ipul menyatakan tetap pada pembelaannya. Ipul juga sempat menyatakan dirinya tak pernah terbukti melakukan suap.
"Tidak ada satu pun bukti saya melakukan penyuapan kepada Rohadi (panitera PN Jakarta Utara). Untuk itu saya memohon kepada majelis hakim untuk bebaskan saya," kata Ipul.
Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga Senin depan dengan agenda pembacaan vonis.
Sebelumnya, JPU menuntut Ipul dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Dalam tuntutan itu, jaksa menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama.
Ipul menjadi terdakwa karena diduga terlibat memberikan uang melalui kakak dan kuasa hukumnya kepada Rohadi, panitera PN Jakarta Utara. Pemberian uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan majelis hakim terkait kasus pencabulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!
-
Niat Hati Sudutkan Maia, Ahmad Dhani Justru 'Ditelanjangi' Netizen Lewat Putusan MA
-
Gaya Rambut Dibilang Gagal di Hari Nikah, Jawaban Syifa Hadju Bikin Kicep
-
Disamakan Kayak Jule, Na Daehoon Murka: Aku Gak Selingkuh dan Kumpul Kebo
-
Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri
-
Saksi Sebut Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART karena Telat Tutup Jendela
-
Anak Andre Taulany Disebut Saksi Lihat Ibunya Aniaya ART, Didorong sampai Dimaki