Suara.com - Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP menanggapi dingin ucapan Muhtar soal pengembalian harta sitaan korupsi. Ia mengaku, baru mendengar tuduhan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy, kepadanya terkait pengembalian harta sitaan korupsi.
"Saya baru dengar ini, apalagi orang memakai nama saya. Tapi yang pasti saya tidak tahu soal ini," kata Johan saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa petang.
Mantan Juru Bicara KPK ini mengaku, tak pernah bertemu dengan Muhtar yang merupakan terpidana perkara memberikan kesaksian palsu dan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar, serta menghalangi penyidikan kasus korupsi sengketa Pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang, Sumatera Selatan ini.
"Bertemu saja (Muhtar) nggak pernah, ya nggak tahu. Saya nggak pernah berurusan dengan Muhtar, kalau ada orang mengaku saya suruh itu, ya dicek saja itu siapa namanya," ujar dia.
Ia juga heran dengan tuduhan Muhtar yang menyebut ada orang suruhan mengatasnamakan dirinya, untuk mengembalikan aset-aset sitaan. Menurutnya, tak ada orang yang bisa melakukan mengembalikan harta sitaan negara hasil korupsi.
"Bagaimana mekanisme itu? Mekanisme itu nggak bisa di KPK. Bagaimana bisa dalam proses hukum, siapapun nggak bisa di KPK seperti itu. Kalau sudah sitaan ya sitaan, tidak bisa dinegosiasikan begitu, itu kan kewenangan ada di penyidik, apakah harta disita atau tidak," terang Johan.
Selain itu, lanjut dia, keputusan harta-harta hasil korupsi tersebut penyitaannya diputuskan oleh majelis hakim di pengadilan.
"Keputusannya itu kan nanti juga diproses di pengadilan. Mau deal-deal-an nggak bisa," tandas dia.
Seperti diketahui, rapat dengar pendapat umum panitia khusus angket terhadap KPK di DPR, Selasa (25/7/2017) kemarin, menuai perhatian. Pasalnya, Muhtar menyebut ditemui oleh orang suruhan Johan Budi di penjara Sukamiskin pada bulan Ramadan 2016 lalu, yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan hartanya, namun dengan syarat jumlahnya tidak utuh dan dibagi dua.
Baca Juga: Ngaku Diancam Ditembak, Muhtar Senang Novel Disiram Air Keras
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini