Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Rabu (26/7/2017).
Kedua saksi tersebut ialah Made Oka Masagung dan Muda Ikhsan Harahap. Keduanya merupakan karyawan swasta.
"Kedua saksi tersebut karyawan swasta. Keduanya diperiksa untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK.
Sebelumnya, Jumat (14/7/2017), Made dan Muda juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus/Andi Narogong.
Kala itu, keduanya akan diperiksa bersamaan dengan Novanto sebelum yang disebut terakhir ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, Made saat itu tidak hadir.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 -2013, dengan nilai proyek Rp5,9 triliun. Dari kasus tersebut, negara mengalami kerugian senilai Rp2,3 triliun.
Kelima tersangka adalah Andi Agustinus, politikus Partai Golkar Markus Nari, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, dan dua orang mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Irman. Untuk Irman dan Sugiharto sudah menjalani divonis masing-masing 5 dan 7 Tahun penjara.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Alasan 'Pasang' Idham Azis Jadi Kapolda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim
-
Niko: Novel Ancam untuk Tukar Guling Pidana Umum Saya
-
Setnov Dipertahankan Jadi Ketua Golkar, Kader: Hilang Budaya Malu
-
Novanto Tetap Ketum Golkar, Jadi Beban Jokowi di Pilpres 2019
-
Kader Mau Deklarasi Antikorupsi, Dilarang Brimob Masuk DPP Golkar
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu