Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Rabu (26/7/2017).
Kedua saksi tersebut ialah Made Oka Masagung dan Muda Ikhsan Harahap. Keduanya merupakan karyawan swasta.
"Kedua saksi tersebut karyawan swasta. Keduanya diperiksa untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK.
Sebelumnya, Jumat (14/7/2017), Made dan Muda juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus/Andi Narogong.
Kala itu, keduanya akan diperiksa bersamaan dengan Novanto sebelum yang disebut terakhir ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, Made saat itu tidak hadir.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 -2013, dengan nilai proyek Rp5,9 triliun. Dari kasus tersebut, negara mengalami kerugian senilai Rp2,3 triliun.
Kelima tersangka adalah Andi Agustinus, politikus Partai Golkar Markus Nari, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, dan dua orang mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, dan Irman. Untuk Irman dan Sugiharto sudah menjalani divonis masing-masing 5 dan 7 Tahun penjara.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Alasan 'Pasang' Idham Azis Jadi Kapolda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim
-
Niko: Novel Ancam untuk Tukar Guling Pidana Umum Saya
-
Setnov Dipertahankan Jadi Ketua Golkar, Kader: Hilang Budaya Malu
-
Novanto Tetap Ketum Golkar, Jadi Beban Jokowi di Pilpres 2019
-
Kader Mau Deklarasi Antikorupsi, Dilarang Brimob Masuk DPP Golkar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam