Suara.com - Niko Panji Tirtayasa mengklaim, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memaksa dirinya memalsukan identitas sebagai saksi kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Niko menceritakan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di hadapan Panitia Khusus Hak Angket KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakart, Selasa (25/7/2017).
Niko datang bersama pamannya, Muhtar Ependy, yang juga memberikan pernyataan terkait ancaman yang diterimanya saat diposes KPK.
Muhtar merupakan terpidana perkara memberikan kesaksian palsu dan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar, serta menghalangi penyidikan kasus korupsi sengketa pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Atas kasus tersebut dia divonis hukuman lima tahun penjara. Saat ini, dia dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Muhtar mengaku di tengah proses hukum, pernah diancam ditembak oleh penyidik KPK Novel Baswedan.
Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada saat keluar dari Apartemen Mall Of Indonesia pada 2 Juli 2014. Ketika itu, dia ingin menunaikan ibadah salat Isya dan tarawih di MOI.
Sementara itu, Niko mengatakan pemalsuan identitas tersebut atas inisiasi Novel Baswedan. Tujuan pemalsuan identitas ini untuk penanganan kasus sengketa Pilkada yang terkait dengan Akil.
Kata Niko, upaya ini adalah taktik untuk pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: Disidang Buni Yani Selanjutnya, Jaksa Bakal Datangkan Ahok
"Saya diberi identitas baru Miko Panji Tirtayasa oleh KPK. Lalu diberi kartu pegawai. Supaya saya nggak kena pidana umum. Karena Pak Novel ini mencari celah," kata dia.
Nama Miko, sambungnya, merupakan nama yang tersangkut sejumlah kasus pidana umum yang berkaitan dengan pekerjaannya. Nama tersebut tersangkut masalah di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya, Polres Sukabumi dan Bandung.
Atas peristiwa itu, nama Niko kemudian diubah menjadi Miko supaya kasus Akil bisa diungkap.
"Pak Novel ancam untuk tukar guling pidana umum saya dicabut tapi harus kerjasama dengan KPK," tuturnya.
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara