Suara.com - Saipul Jamil memohon kepada majelis hakim agar membebaskan dirinya dari dakwaan penyuapan Rohadi, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal ini dinyatakan Ipul-sapaan akrab Saipul, saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
"Tidak ada satu pun bukti, saya melakukan penyuapan kepada Rohadi. Untuk itu, saya memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan saya," katanya di dalam persidangan.
Menurut Ipul, tak ada satu saksi pun yang mengatakan dirinya memberikan uang atau menjanjikan sesuatu kepada Rohadi. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut uang itu diberikan untuk mempengaruhi putusan majelis hakim PN Jakarta Utara terkait kasus pencabulan yang menjerat Ipul.
"Jika saya bersalah, hukum sesuai kadar kesalahan saya. Tapi, jika tidak bersalah, majelis hakim berani tidak memberikan hukuman kepada saya," ujar Ipul.
Jaksa langsung memberikan replik secara lisan yang isinya menolak semua pledoi Ipul. Sementara Ipul dan kuasa hukumnya juga tetap pada pembelaannya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ipul dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Dalam tuntutan itu, jaksa menilai terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah
-
Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi
-
Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!
-
Niat Hati Sudutkan Maia, Ahmad Dhani Justru 'Ditelanjangi' Netizen Lewat Putusan MA
-
Gaya Rambut Dibilang Gagal di Hari Nikah, Jawaban Syifa Hadju Bikin Kicep
-
Disamakan Kayak Jule, Na Daehoon Murka: Aku Gak Selingkuh dan Kumpul Kebo
-
Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri