Suara.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menegaska rumah sakit yang lalai menangani pasien bisa dipidanakan.
Hal ini menanggapi kematian bayi Tiara Debora Simanjorang yang ditolak karena tidak bisa menyanggupi biaya perawatan.
Menurut Dede, merujuk undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa dalam keadaan emergensi atau kritis, rumah sakit tidak boleh menolak pasien.
"Bahkan sampai menimbulkan kematian, jika lalai maka dikenakan sanksi dan pidana," kata Dede dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Pada Pasal 190 ayat 1 undang-undang ini disebutkan, pimpinan fasilitas kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktek atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan darurat, maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp200juta.
Sedangkan pada ayat 2-nya disebutkan bahwa bila hal ini mengakibatkan terjadinya kecatatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/ataju tenaga kesehatan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana paling banyak Rp1 miliar.
"Pertolongan pertama harus diberikan. Jika juga harus merujuk ke rumah sakit lain maka harus dicarikan, tidak membiarkan keluarga yang kelabakan mencari," terang Politikus Partai Demokrat ini.
Dia mendesak pemerintah menyelidiki secara mendalam dan memberikan sanksi berat jika perlu apabila terbukti RS tidak melayani sesuai undang-undang Kesehatan.
Komisi IX DPR, sambungnya, akan meminta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek untuk menegur rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat atas kelalaiannya itu.
Baca Juga: Soal Kematian Bayi Debora, Ini Kata RS Mitra Keluarga
"Tentu besok ketika raker dengan Menkes. Kami akan mendesak Menteri untuk menegur keras pada semua Rumah sakit yang seperti ini. Jika belum juga maka akan kami panggil (rumah sakitnya)," ujar Dede.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Sinopsis Film Ikatan Darah, Kala Derby Romero Diburu Gangster!
-
Bongkar VCS dengan Cewek, Viral Lagi Pengakuan Clara Shinta Dicuekin Suami karena Asyik Sama HP
-
Robert De Niro Lantangkan Seruan 'No King': Tolak Ambisi Perang Trump terhadap Iran
-
Kini Diselingkuhi, Gosip Lawas Clara Shinta jadi Simpanan Kembali Diungkit
-
Sering Dicap Tak Sehat, Viral Proses Pembuatan Saus SBP Ternyata Bahan Bakunya dari Ubi
-
Jaden Anak Denise Chariesta Dicap Nakal, Rio Motret Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Reza Arap Ngamuk Dijodohkan dengan Fuji, Ancam Boikot Rental Mobil di Bali
-
Sosok Diduga 'Lawan Main' Suami Clara Shinta Saat VCS Tersebar, Langsung Kunci Akun
-
Dituding Mark up Harga dan Rugikan Negara, Amsal Sitepu Bela Diri di Sidang: Harga Nol Itu Kejahatan
-
Sebelum Tiga Puluh Angkat Kisah Nyata Perjuangan, Chicco Kurniawan Jadi Sosok Ambisius dari Nol