Dalam sidang dakwaan yang berlangsung tertutup pada Kamis (12/10/2017), Gatot Brajamusti didakwa melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CT.
Pemerkosaan itu berlangsung dari 2007 hingga 2011, saat CT berusia 11 tahun. Gatot telah mencekoki CT dengan zat terlarang dan selanjutnya dipaksa mengikuti ritual seks oleh Gatot di padepokan di Cisaat, Sukabumi.
Atas pemerkosaan terhadap CT, Gatot didakwa dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain itu, Gatot Brajamusti didakwa atas memelihara burung elang langka dan menyimpan harimau mati yang diawetkan. Dia juga didakwa telah menyimpan 2 pucuk senjata api serta ratusan amunisi.
Atas kepemilikan hewan langka ilegal, Gatot didakwa melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem.
Selain itu, Gatot juga mendapat dakwaan subsider karena penyimpanan harimau yang diawetkan.
Gatot Brajamusti juga telah menjalani hukuman setelah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim PN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Gatot terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu sehingga melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gatot menjalani status narapidana selama 8 tahun di Lapas Cipinang.
Baca Juga: Gatot Brajamusti Doakan Foto yang Dijepret Wartawan "Error"
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
The Command: Saat Nyawa Prajurit Dikorbankan Demi Ego Politik, Malam Ini di Trans TV
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'