Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang diajukan Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot. Saat ini, Gatot menjadi terdakwa untuk tiga kasus sekaligus, yakni kepemilikan satwa langka, senjata api, dan asusila.
"Menimbang pertimbangan tersebut, PN Jakarta Selatan berhak mengadili. Eksepsi dakwaan tidak dapat diterima. Karena memang tidak melalui prosedur hukum yang sah. Menimbang proses penyidikan tersangka dalam penetapan status tersangka, bukan materi eksepsi," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan sela, Selasa (31/10/2017).
"Eksepsi tersebut tidak bisa diterima dan harus dibatalkan. Mengadili keberatan kuasa hukum terdakwa tidak diterima. Perkara kita lanjutkan. Putusan ini bisa dilakukan upaya hukum setelah pembuktian. Agenda kita lanjut untuk pembuktian dari JPU," katanya melanjutkan.
Gatot beserta kuasa hukumnya menerima putusan ini dengan lapang dada. Kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, mengatakan, pihaknya siap berjuang di sidang selanjutnya.
"Ya kita terima jika eksepsi kami ditolak. Kita sudah siapkan senjata untuk sidang-sidang selanjutnya. Yang membuktikan kalau kliennya tak melakukan semua yang dituduhkan," katanya.
Saat ini Gatot juga telah menjadi terpidana kasus narkoba. Melalui putusan Pengadilan Negeri Mataram, dia divonis delapan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tubuh Mariah Carey Terlihat Kaku Konser di Jakarta, Melaney Ricardo Temukan Jawabannya
-
Sherly Tjoanda Blak-blakan Tak Suka Penjilat: Saya Tak Perlu Dipuji dan Tak Butuh Materi
-
Puncak Kekecewaan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalanan Becek dan Dipenuhi Sayuran Busuk
-
Cara Beli Tiket Konser The Boyz, Paling Murah Rp 1,25 Juta Belum Termasuk Pajak
-
Wajah Sitha Marino Kena Tomcat, Bastian Steel Malah Meledek: Aksesoris Baru, Guys!
-
Sudah Punya 5 Anak, Ini Alasan Muzdalifah dan Fadel Islami Ingin Tambah Momongan
-
Baru Rilis, Lagu 'Alamak' Rizky Febian Dianggap Mirip Single Ariana Grande Hingga Bruno Mars
-
Azizah Salsha Akhirnya Buka Suara Usai Diceraikan Pratama Arhan: Lagi Sibuk Membahagiakan Semuanya
-
Konser di Indonesia Makin Dekat, The Boyz Kirim Pesan Manis Buat Fans
-
Film Jembatan Shiratal Mustaqim Hadapi Isu Setop Tayang, Produser: Kebenaran Tidak Bisa Dibungkam