Suara.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani merasa cuitannya di Twitter tak menyalahi aturan hukum. Bahkan, dia mengganggap polisi telah salah kaprah menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
"Karena di dalam undang-undang, bahasa sarkastis tidak melanggar pasal. Kali ini, polisi sok tahu soal pidana. Karena memang mereka bukan ahlinya," kata Dhani kepada Suara.com, Rabu (29/11/2017).
Ayah lima anak ini menambahkan, dalam pers rilis polisi menyebut cuitannya sebagai sarkastis. Sehingga, kata dia, polisi ragu menyebut cuitannya sebagai ujaran kebencian.
Dhani menduga kasus ini pesanan dari penguasa. Sebab, dia merasa jadi tersangka sangat bermuatan politis. "Kita semua tahu ini kasus politik."
Suami Mulan Jameela itu lalu menganalogikan cuitannya dengan beberapa lagu milik Dewa 19 yang dia ciptakan, salah satunya lagu berjudul "Cemburu".
"Bahasa sarkastis sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. 'Ingin kubunuh pacarmu/ saat dia peluk tubuh indahmu'. Lagu 'Cemburu'," ucap Dhani sambil mendendangkan lirik tembang "Cemburu".
Pasca jadi tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa Ahmad Dhani pada Kamis besok (30/11).
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka karena cuitanya, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd Lapian kemudian laporkan Dhani ke polisi karena melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Status Tersangka, Ahmad Dhani Akan Datangi Polres Besok
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasusnya sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Deddy Corbuzier Minta Maaf Gara-Gara Pernah Marah Soal Kisruh MBG: Cara Saya Salah!
-
Bukan Orang Ketiga, Ini Alasan Mengejutkan Nicole Kidman Akhiri Pernikahannya dengan Keith Urban
-
Selamat! Bintang Emon Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Perjuangan Sang Istri
-
Suami Tuntut Mahar Dikembalikan, Chikita Meidy: Berapa Harga Diri Lu?
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Kenapa Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Disukai Publik
-
Hadir di JWC 2025: Film "Mimpi Keluarga Sempurna", Sebuah Dinamika Relasi Ibu dan Anak
-
Belum Kelar Trauma Ibu-ibu Ngutang, Ivan Gunawan Kini Didatangi Orang Lagi Gegara Mimpi
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Tora Sudiro Tinggalkan Komedi, Jadi Taruhan Besar di Film Janur Ireng Adaptasi Karya SimpleMan
-
Bak Bidadari, 5 Potret Selena Gomez di Hari Pernikahannya dengan Benny Blanco