Suara.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani merasa cuitannya di Twitter tak menyalahi aturan hukum. Bahkan, dia mengganggap polisi telah salah kaprah menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
"Karena di dalam undang-undang, bahasa sarkastis tidak melanggar pasal. Kali ini, polisi sok tahu soal pidana. Karena memang mereka bukan ahlinya," kata Dhani kepada Suara.com, Rabu (29/11/2017).
Ayah lima anak ini menambahkan, dalam pers rilis polisi menyebut cuitannya sebagai sarkastis. Sehingga, kata dia, polisi ragu menyebut cuitannya sebagai ujaran kebencian.
Dhani menduga kasus ini pesanan dari penguasa. Sebab, dia merasa jadi tersangka sangat bermuatan politis. "Kita semua tahu ini kasus politik."
Suami Mulan Jameela itu lalu menganalogikan cuitannya dengan beberapa lagu milik Dewa 19 yang dia ciptakan, salah satunya lagu berjudul "Cemburu".
"Bahasa sarkastis sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. 'Ingin kubunuh pacarmu/ saat dia peluk tubuh indahmu'. Lagu 'Cemburu'," ucap Dhani sambil mendendangkan lirik tembang "Cemburu".
Pasca jadi tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa Ahmad Dhani pada Kamis besok (30/11).
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka karena cuitanya, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd Lapian kemudian laporkan Dhani ke polisi karena melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Status Tersangka, Ahmad Dhani Akan Datangi Polres Besok
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasusnya sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Baru 16 Tahun, Nabila Misha Rilis Koleksi Busana Lebaran 2026
-
Antara Mama, Cinta, dan Surga Angkat Realitas Pahit Ekspektasi Orangtua Batak
-
Mirip Tulisan di Menu Restoran, Logo Lamb of God Diganti
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
The Invincible Dragon: Duel Kung Fu vs MMA, Malam Ini di Trans TV
-
Deretan Hal Menarik di Drama Korea The Art of Sarah
-
4 Film Kuasai Box Office Indonesia Pekan Ini, Era Horor Berakhir?
-
6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa
-
Jumanji: The Next Level: Lebih Gila dari yang Pertama, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Jangan Seperti Bapak, Film Action Pertama Zee Asadel