Suara.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani merasa cuitannya di Twitter tak menyalahi aturan hukum. Bahkan, dia mengganggap polisi telah salah kaprah menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
"Karena di dalam undang-undang, bahasa sarkastis tidak melanggar pasal. Kali ini, polisi sok tahu soal pidana. Karena memang mereka bukan ahlinya," kata Dhani kepada Suara.com, Rabu (29/11/2017).
Ayah lima anak ini menambahkan, dalam pers rilis polisi menyebut cuitannya sebagai sarkastis. Sehingga, kata dia, polisi ragu menyebut cuitannya sebagai ujaran kebencian.
Dhani menduga kasus ini pesanan dari penguasa. Sebab, dia merasa jadi tersangka sangat bermuatan politis. "Kita semua tahu ini kasus politik."
Suami Mulan Jameela itu lalu menganalogikan cuitannya dengan beberapa lagu milik Dewa 19 yang dia ciptakan, salah satunya lagu berjudul "Cemburu".
"Bahasa sarkastis sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. 'Ingin kubunuh pacarmu/ saat dia peluk tubuh indahmu'. Lagu 'Cemburu'," ucap Dhani sambil mendendangkan lirik tembang "Cemburu".
Pasca jadi tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa Ahmad Dhani pada Kamis besok (30/11).
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka karena cuitanya, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd Lapian kemudian laporkan Dhani ke polisi karena melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Status Tersangka, Ahmad Dhani Akan Datangi Polres Besok
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasusnya sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?
-
Pesta Timuran Ramaikan Jakarta, Angkat Musik dan Kultur Indonesia Timur ke Panggung Festival
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga
-
Viral di Medsos, Sapi Menangis Usai Ngamuk dan Seruduk Pemilik karena Mau Dijual
-
Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya
-
Viral! Konten Kreator Ini Maki-Maki Followers Saat Live Gara-Gara Tak Ditraktir Makan Mie Gacoan
-
Demi Asmara Asrama, Antonio Blanco Jalani Latihan Panahan dengan Eks Atlet SEA Games
-
Polemik Foto Rumah Erin Taulany: Sunan Kalijaga Semprot Anggota DPR, Sebut ART Langgar Privasi
-
Harmonis Meski Bercerai, Inara Rusli Dipanggil Mami Saat Jenguk Anak Virgoun dan Istri Barunya