Suara.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani merasa cuitannya di Twitter tak menyalahi aturan hukum. Bahkan, dia mengganggap polisi telah salah kaprah menetapkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
"Karena di dalam undang-undang, bahasa sarkastis tidak melanggar pasal. Kali ini, polisi sok tahu soal pidana. Karena memang mereka bukan ahlinya," kata Dhani kepada Suara.com, Rabu (29/11/2017).
Ayah lima anak ini menambahkan, dalam pers rilis polisi menyebut cuitannya sebagai sarkastis. Sehingga, kata dia, polisi ragu menyebut cuitannya sebagai ujaran kebencian.
Dhani menduga kasus ini pesanan dari penguasa. Sebab, dia merasa jadi tersangka sangat bermuatan politis. "Kita semua tahu ini kasus politik."
Suami Mulan Jameela itu lalu menganalogikan cuitannya dengan beberapa lagu milik Dewa 19 yang dia ciptakan, salah satunya lagu berjudul "Cemburu".
"Bahasa sarkastis sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. 'Ingin kubunuh pacarmu/ saat dia peluk tubuh indahmu'. Lagu 'Cemburu'," ucap Dhani sambil mendendangkan lirik tembang "Cemburu".
Pasca jadi tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa Ahmad Dhani pada Kamis besok (30/11).
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka karena cuitanya, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd Lapian kemudian laporkan Dhani ke polisi karena melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Status Tersangka, Ahmad Dhani Akan Datangi Polres Besok
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasusnya sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu