Suara.com - Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Selanjutnya, penyidik dari Polres Jakarta Selatan akan menjadwalkan pemeriksaan pertama Dhani sebagai tersangka pada Kamis (30/11/2017) besok.
Kuasa hukum Dhani, ALi Lubis mengatakan kliennya belum bisa dipastikan apakah bakal memenuhi panggilan atau tidak. Hal ini terkait dengan kesibukan Dhani yang lain.
"Makanya mau dilihat dulu jadwal beliau," kata Ali dihubungi Rabu (29/12/2017).
Kendati begitu, Ali memastikan kliennya siap menghadapi perkara yang menjeratnya. "Tanggapan Mas Dhani siap untuk mengikuti proses hukum secara kooperatif," ujarnya.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017. Perkara yang menjerat suami Mulan Jameela itu berawal dari cuitannya yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Seseorang bernama Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Dhani ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Dhani juga telah berstatus tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pengacara: Cuitan Ahmad Dhani Normatif, Tak Singgung SARA
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara: Cuitan Ahmad Dhani Normatif, Tak Singgung SARA
-
Akan Diperiksa Sebagai Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Dikriminalkan
-
Polisi Bantah Ada Alasan Politis Terkait Tersangka Ahmad Dhani
-
Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara
-
Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Merasa Cantik, Jennifer Coppen Yakin Dapat Pria Lain Jika Ditinggal Justin Hubner
-
Selamat! Alca Istri Bintang Emon Melahirkan Anak Pertama
-
Deddy Corbuzier Minta Maaf Gara-Gara Pernah Marah Soal Kisruh MBG: Cara Saya Salah!
-
Bukan Orang Ketiga, Ini Alasan Mengejutkan Nicole Kidman Akhiri Pernikahannya dengan Keith Urban
-
Selamat! Bintang Emon Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Perjuangan Sang Istri
-
Suami Tuntut Mahar Dikembalikan, Chikita Meidy: Berapa Harga Diri Lu?
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Kenapa Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Disukai Publik
-
Hadir di JWC 2025: Film "Mimpi Keluarga Sempurna", Sebuah Dinamika Relasi Ibu dan Anak
-
Belum Kelar Trauma Ibu-ibu Ngutang, Ivan Gunawan Kini Didatangi Orang Lagi Gegara Mimpi
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara