Suara.com - Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Selanjutnya, penyidik dari Polres Jakarta Selatan akan menjadwalkan pemeriksaan pertama Dhani sebagai tersangka pada Kamis (30/11/2017) besok.
Kuasa hukum Dhani, ALi Lubis mengatakan kliennya belum bisa dipastikan apakah bakal memenuhi panggilan atau tidak. Hal ini terkait dengan kesibukan Dhani yang lain.
"Makanya mau dilihat dulu jadwal beliau," kata Ali dihubungi Rabu (29/12/2017).
Kendati begitu, Ali memastikan kliennya siap menghadapi perkara yang menjeratnya. "Tanggapan Mas Dhani siap untuk mengikuti proses hukum secara kooperatif," ujarnya.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017. Perkara yang menjerat suami Mulan Jameela itu berawal dari cuitannya yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Seseorang bernama Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Dhani ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Dhani juga telah berstatus tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pengacara: Cuitan Ahmad Dhani Normatif, Tak Singgung SARA
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara: Cuitan Ahmad Dhani Normatif, Tak Singgung SARA
-
Akan Diperiksa Sebagai Tersangka, Ahmad Dhani: Saya Dikriminalkan
-
Polisi Bantah Ada Alasan Politis Terkait Tersangka Ahmad Dhani
-
Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara
-
Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Sinopsis Qorin 2, Akankah Fedi Nuril Kembali Mendua di Film Horornya?
-
Bukan Kaleng-Kaleng, Atta dan Saaih Halilintar Siap Adu Skill Padel di Kompetisi Akbar Ini
-
Rio Dewanto Ungkit Trauma, Faradina Mufti Dicap Istri Durhaka Gara-Gara Legenda Kelam Malin Kundang
-
Deretan Drama Korea 2025 Adaptasi Webtoon, Terbaru Dear X
-
Susul Boiyen, Anwar BAB Mantap Nikahi Perempuan Berhijab Usai Lebaran
-
3 Upcoming Drama Korea Ji Chang Wook yang Tayang 2026, Ada Merry Berry Love!
-
Sinopsis Champagne Problems, Film Romcom Netflix Terbaru Tayang 19 November 2025
-
Dikenal Galak, Sisi Lain Iis Dahlia dan Soimah Dibongkar Putri Isnari
-
Top 10 Film Netflix Lagi Trending di Indonesia, Genre Horor Mendominasi
-
Tom Cruise Dianugerahi Oscar Kehormatan, Ini 7 Filmnya dengan Rating Tertinggi