Suara.com - Aktor kawakan Tio Pakusadewo mengakui menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Tio mengklaim mengonsumsi barang haram tersebut untuk mengurangi rasa nyeri pada bekas luka di bagian kaki akibat kecelakaan.
"Klaimnya dia seperti itu. Tapi kan apa yang disampaikan (Tio) harus kami dalami. Apakah memang itu alasannya?" kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, dalam rilis penangkapan Tio Pakusadewo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Menurut Audie, tidak ada aturan yang memperbolehkan penggunaan sabu-sabu untuk penyembuhan orang sakit. Klaim itu pun, kata Audie, hanya sepihak dari Tio.
"Enggak (diperbolehkan) dong, itu kan yang dilakukan penyalahgunaan," kata Audie.
Lebih jauh, Audie mengungkapkan, kepolisian tidak menemukan adanya keterangan medis atau rekomendasi rumah sakit yang memperbolehkan Tio menggunakan sabu-sabu sebagai obat penghilang rasa sakit.
"Enggak. Enggak ada (surat resmi rumah sakit). Itu kan klaim dia, itu menurut keterangannya," katanya.
Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa (19/12/2017).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap.
Sementara itu, dari hasil tes urine, peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Beli Sabu dari Perempuan Berinisial V, Siapa Dia?
Terkait kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Aliff Ali Diduga Poligami Tanpa Izin, Nuning Irpana Lapor Polda Metro Jaya
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Satu Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Aloy Yakin DJ Bravy Gak Bakal Nikah: Itu Orang Brengsek Banget
-
Ariel NOAH: Masih Ada Penyanyi Disomasi Saat Nyanyikan Lagunya Sendiri, Legendaris Lagi
-
Sidang Cerai Digelar Perdana 18 November, Na Daehoon Wajib Datang Sebagai Pemohon
-
Curhat Ariel NOAH Kelimpungan Cari Pasangan Tanding: Buat Main Padel Aja Susah, Apalagi Cari Jodoh
-
Cerita Graciella Abigail Diomeli Jefri Nichol Saat Syuting 'Pertaruhan'
-
Ameena Kecanduan Permen, Atta Halilintar Tegur Kris Dayanti: Aku Mohon...
-
Album Legendaris Padi Reborn Bakal Dirilis dalam Bentuk Piringan Hitam
-
Sinopsis The Running Man, Aksi Seru Glen Powell Jadi Tumbal Hiburan Brutal
-
8 Film Adaptasi Video Game Terbaik, Silent Hill hingga Mario Bros
-
Olski Comeback! Single Baru Jadi Obat Rindu Penggemar