Suara.com - Pengacara Farhat Abbas sepertinya serius memidanakan artis Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik. Hari ini, Kamis (25/1/2018), mantan suami Penyanyi lawas Nia Daniaty tersebut mendatangi Polda Metro Jaya guna menyerahkan bukti yang dilakukan Nikita.
"Hari ini saya sudah menyerahkan bukti-bukti dari beberapa kali siaran atau tayangan langsung Nikita Mirzani menghina saya beberapa kali. Mulai dari video YouTube milik (program talkshow) Pagi-Pagi Happy, kemudian media sosial lainnya yang ada kaitannya," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya.
Bukti yang diserahkan antara lain berupa rekaman program "Pagi-Pagi happy" berbentuk CD, beberapa link pemberitaan, serta beberapa orang saksi.
"Saksi ada beberapa yang melihat, dari supir saya yang menyaksikan Nikita Mirzani secara siaran langsung," ucap Farhat.
Setelah memberikan bukti kepada pihak penyidik, Farhat partkan dirinya akan menjalani pemeriksaan atas laporannya tersebut pekan mendatang.
"Agendanya adalah untuk kelengkapan data-data dan bukti-bukti, kemudian di gelar singkat sebab akibat, kemudian bukti-buktinya, dan untuk pemeriksaan saya minggu depan," jelas Farhat.
Farhat Abbas diketahui melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Ogah Cabut Laporan, Farhat Abbas Mau Bikin Nikita Mirzani Kapok
Nikita Mirzani dinilai telah mengejek Farhat Abbas saat mengisi program "Pagi-Pagi Happy" beberapa waktu lalu. Ejekan Farhat Abbas tak terima disebut sebagai pengacara kere alias miskin oleh bintang film Comic 8 itu. Pernyataan Nikita Mirzani disampaikan di acara P3H yang dipandunya pada 10 Januari 2018.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan
-
Elegan dan Classy, Intip 6 Gaya Maternity Shoot Chelsea Islan di Kehamilan Pertama
-
Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?
-
Demi Iktikaf dan Lebaran di Tanah Suci, Ivan Gunawan Kurangi Job Syuting Ramadan Tahun Ini
-
Diva Siregar Alami Kecelakaan Parah di Jalan Tol,Mobil Ringsek hingga Terbalik
-
Chiki Fawzi Jaga Kewarasan Usai Dicopot dari Petugas Haji: Anggap Fitnah Transfer Pahala
-
Resmi Dipersunting Jaz Hayat, Inilah Profil Lengkap Wavi Zihan Aktris Spesialis Film Horor
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Film Jangan Seperti Bapak di m.tix, Berlaku hingga 11 Februari
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Taeyong NCT Tampil Totalitas di Jakarta, Curhatan Kocaknya Warnai Konser Solo Perdana