Suara.com - Aktris Jennifer Dunn diputus empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah menggunakan narkoba jenis sabu.
Sejak kemarin hingga hari ini, Jedun biasa ia disapa, masih belum berbicara kepada pengacaranya terkait putusan tersebut. “Dari Jedun belum sampaikan perasaannya. Hari ini baru mau ketemu, diskusi masalah itu. Masih bingung mau nerima apa nggak,” ujar Pieter Ell selaku kuasa hukum Jedun di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Menurut Pieter, kliennya belum tahu akan mengajukan banding atau menerima hasil putusan Majelis Hakim. Karena semuanya harus diputuskan secara bersama dengan keluarga besarnya.
“Nanti hasilnya pertemuannya kayak gimana. Akan saya share ke teman-teman semua deh, pertemuan keluarganya gimana,” katanya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Riyadi Sunindyo Florentinus memvonis Jedun karena terbukti membeli narkoba dari Ferly Faisal Salim seberat 0,021 gram dengan harga Rp 700 ribu.
Jennifer Dunn dinyatakan bersalah karena terbukti secara sah dan melanggar sebanyak tiga pasal yaitu, Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Menyatakan terdakwa Jennifer Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat atau melawan hukum, memiliki, menyimpan atau menyediakan narkotika golongan 1," kata hakim.
Baca Juga: Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Begini Komentar Pengacara
Berita Terkait
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Manggung di Kota Besar, Rossa Ungkap Alasan Pilih Nyanyi di Purwokerto Saat Tahun Baru
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Profil 2 Juri Baru MasterChef Indonesia 13 yang Dampingi Chef Juna
-
XODIAC Hingga Duet Maut Afgan dan Nassar Guncang HUT Transmedia ke-24
-
Dituding Jadi Pelakor, Davina Karamoy Malah Ngaku Kerap Diselingkuhi
-
Uya Kuya Selesaikan Tesis Hanya dalam Waktu 3 Bulan, Masuk Akal?
-
Tanpa Dibayar, Rossa Perdana Dubber Semut di Instalasi Edukasi Lingkungan 'Pipilaka Calling'
-
Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
-
Lebih 100 Ribu Penonton Sudah Hadapi Bunda Corla di Bioskop, "Mertua Ngeri Kali" Disambut Hangat