Suara.com - Kuasa hukum Dhawiya Zaida, Reyno Yohanes Romein memilih tidak mengambil eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan dari JPU. Menurut Reyno, pengajuan eksepsi ditunda dan akan digabung saat sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan.
"Setelah kita lihat seluruh dokumen yang ada, hal yang terbaik untuk persidangan seperti itu (eksepsi digabung dengan pledoi)," ungkap Reyno usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Hal lain yang membuat tim kuasa Dhawiya memilih menggabungkan pledoi dan eksepsi karena ingin persidangan cepat selesai.
"Sebenarnya tidak dalam spesifikasi menguntungkan atau tidak. Tapi kami ingin masuk ke tahap selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi, jadi bisa mempercepat persidangan," jelasnya.
Keputusan itu pun disetujui Dhawiya. "Dhawiya sendiri menyerahkan pada kami kuasa hukumnya, kami kasih yang terbaik lah buat Dhawiya," lanjut Reyno.
Seperti diketahui, hari ini Selasa (26/6/2018), Dhawiya menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam sidang tadi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur langsung melanjutkan sidang ke agenda saksi karena kuasa hukum Dhawiya menolak mengajukan eksepsi. Sidang pun dilanjutkan pad 3 Juli 2018.
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Istri Pedangdut Legendaris Mansyur S Meninggal Dunia
-
Elvy Sukaesih Kenang Sisi Lain A. Rafiq, Sebut Gantengnya Mirip Aktor India
-
Digelar 28 Oktober, Konser Tribute A. Rafiq Janjikan Pagelaran Spektakuler Bertabur Bintang
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Rayakan Satu Dekade, Synchronize Fest 2025 Siap Guncang dengan 147 Musisi Lintas Generasi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan