Suara.com - Kuasa hukum Dhawiya Zaida, Reyno Yohanes Romein memilih tidak mengambil eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan dari JPU. Menurut Reyno, pengajuan eksepsi ditunda dan akan digabung saat sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan.
"Setelah kita lihat seluruh dokumen yang ada, hal yang terbaik untuk persidangan seperti itu (eksepsi digabung dengan pledoi)," ungkap Reyno usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Hal lain yang membuat tim kuasa Dhawiya memilih menggabungkan pledoi dan eksepsi karena ingin persidangan cepat selesai.
"Sebenarnya tidak dalam spesifikasi menguntungkan atau tidak. Tapi kami ingin masuk ke tahap selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi, jadi bisa mempercepat persidangan," jelasnya.
Keputusan itu pun disetujui Dhawiya. "Dhawiya sendiri menyerahkan pada kami kuasa hukumnya, kami kasih yang terbaik lah buat Dhawiya," lanjut Reyno.
Seperti diketahui, hari ini Selasa (26/6/2018), Dhawiya menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam sidang tadi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur langsung melanjutkan sidang ke agenda saksi karena kuasa hukum Dhawiya menolak mengajukan eksepsi. Sidang pun dilanjutkan pad 3 Juli 2018.
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Istri Pedangdut Legendaris Mansyur S Meninggal Dunia
-
Elvy Sukaesih Kenang Sisi Lain A. Rafiq, Sebut Gantengnya Mirip Aktor India
-
Digelar 28 Oktober, Konser Tribute A. Rafiq Janjikan Pagelaran Spektakuler Bertabur Bintang
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Rayakan Satu Dekade, Synchronize Fest 2025 Siap Guncang dengan 147 Musisi Lintas Generasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Horor Biasa, Penunggu Rumah: Buto Ijo Hadirkan Ketegangan yang Ramah Anak dan Keluarga
-
4 Artis Ungkap Kisah Hidup Lewat Buku, Jauh Sebelum Aurelie Moeremans
-
Profil Becky Armstrong, Nanno Baru di Girl from Nowhere: The Reset
-
Keluar dari Zona Nyaman, Judika Jelajahi Nuansa Folk Lewat Lagu "Terpikat Pada Cinta"
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
Film India Haq Dinilai Mirip Kasus Inara Rusli, Bisa Ditonton di Netflix
-
Mengenal Deviana Mulyadi, Istri Kak Seto yang Jarang Tersorot
-
Wajib Tahu! Rekap Film 28 Years Later Sebelum Nonton The Bone Temple
-
Sinopsis The Art of Sarah, Lee Jun Hyuk Selidiki Kehidupan Shin Hae Sun yang Penuh Teka-teki
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri