Suara.com - Banding yang diajukan narapidana narkoba aktris Jennifer Dunn di Pengadilan Tinggi Jakarta dikabulkan oleh Majelis Hakim. Hukuman Jedun, sapaannya, yang tadinya empat tahun menjadi hanya sepuluh bulan.
Hal tersebut diketahui dari situs resmi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa sidang itu telah diputus oleh ketua majelis hakim Elang Prakoso Wibowo dengan hakim anggota Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparasada.
Ketiga hakim itu memutuskan bahwa pemain sinetron Dan tersebut memang terbukti bersalah. Jennifer Dunn dinilai hanya menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.
Pieter Ell selaku kuasa hukum dari Jennifer Dunn dimintai keterangan terkait hal tersebut. Sayangnya, Pieter Ell sama sekali tak mau memberikan komentar.
"No comment," ucap Pieter Ell saat dihubungi lewat WhatsApp, Kamis (23/8/2018).
Bukan tanpa alasan, Pieter Ell sudah tidak bertindak sebagai kuasa hukum istri pengusaha Faisal Harris tersebut. "Saya tidak urus lagi sebagai kuasa hukum," ungkap Pieter Ell.
"Sejak banding (tidak lagi jadi kuasa hukum) karena saya lagi urus pilkada di 13 kabupaten sidang di Mahkmah Konstitusi," paparnya.
Sebagai informasi, Jennifer Dunn sudah tiga kali tersandung kasus narkoba dan menjadi pesakitan.
Baca Juga: Banding Dikabulkan, Hukuman Jennifer Dunn Jadi 10 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi
-
Bareskrim Polri Awasi Kasus Kokain Richard Muljadi
-
Banding Dikabulkan, Hukuman Jennifer Dunn Jadi 10 Bulan Penjara
-
Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap
-
Wakapolri Ari Dono: Narkoba dan Radikalisme Ancaman Generasi Muda
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo