Suara.com - Banding yang diajukan narapidana narkoba aktris Jennifer Dunn di Pengadilan Tinggi Jakarta dikabulkan oleh Majelis Hakim. Hukuman Jedun, sapaannya, yang tadinya empat tahun menjadi hanya sepuluh bulan.
Hal tersebut diketahui dari situs resmi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa sidang itu telah diputus oleh ketua majelis hakim Elang Prakoso Wibowo dengan hakim anggota Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparasada.
Ketiga hakim itu memutuskan bahwa pemain sinetron Dan tersebut memang terbukti bersalah. Jennifer Dunn dinilai hanya menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.
Pieter Ell selaku kuasa hukum dari Jennifer Dunn dimintai keterangan terkait hal tersebut. Sayangnya, Pieter Ell sama sekali tak mau memberikan komentar.
"No comment," ucap Pieter Ell saat dihubungi lewat WhatsApp, Kamis (23/8/2018).
Bukan tanpa alasan, Pieter Ell sudah tidak bertindak sebagai kuasa hukum istri pengusaha Faisal Harris tersebut. "Saya tidak urus lagi sebagai kuasa hukum," ungkap Pieter Ell.
"Sejak banding (tidak lagi jadi kuasa hukum) karena saya lagi urus pilkada di 13 kabupaten sidang di Mahkmah Konstitusi," paparnya.
Sebagai informasi, Jennifer Dunn sudah tiga kali tersandung kasus narkoba dan menjadi pesakitan.
Baca Juga: Banding Dikabulkan, Hukuman Jennifer Dunn Jadi 10 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi
-
Bareskrim Polri Awasi Kasus Kokain Richard Muljadi
-
Banding Dikabulkan, Hukuman Jennifer Dunn Jadi 10 Bulan Penjara
-
Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap
-
Wakapolri Ari Dono: Narkoba dan Radikalisme Ancaman Generasi Muda
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kebohongan Denada Soal Nafkah Dibongkar, Ressa Ternyata Putus Sekolah dan Mobil Ditarik Leasing
-
Disudutkan Teman Artis Denada, Ressa Rizky Rossano Klaim Disalahkan atas Boikot Ibunya
-
Cetak Sejarah Baru, Golden Jadi Lagu K-Pop Pertama Menang Grammy Awards
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Film Sadali di M.tix Masih Berlangsung, Simak Cara Klaimnya
-
Adjie Pangestu Buka Suara soal Tudingan Jadi Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano Anak Denada
-
Dipanggil Mulansari, Ternyata Mulan Jameela Bukan Nama Panggung: Udah Sah!
-
Vicky Mono Balik ke Burgerkill: Pulangnya Si Anak Hilang
-
Iis Dahlia Klarifikasi Tuduhan Mengintimidasi Ressa Anak Denada
-
Istri Dituding Cari Iba Usai Sengaja Pajang Foto Epy Kusnandar di Warung, Anak dan Menantu Membela
-
Jadwal Konser Februari 2026 Banjir Bintang, Taeyong NCT hingga Westlife Siap Guncang Jakarta