Suara.com - Banding yang diajukan narapidana narkoba aktris Jennifer Dunn di Pengadilan Tinggi Jakarta dikabulkan oleh Majelis Hakim. Hukuman Jedun, sapaannya, yang tadinya empat tahun menjadi hanya sepuluh bulan.
Hal tersebut diketahui dari situs resmi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa sidang itu telah diputus oleh ketua majelis hakim Elang Prakoso Wibowo dengan hakim anggota Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparasada.
Ketiga hakim itu memutuskan bahwa pemain sinetron Dan tersebut memang terbukti bersalah. Jennifer Dunn dinilai hanya menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.
Pieter Ell selaku kuasa hukum dari Jennifer Dunn dimintai keterangan terkait hal tersebut. Sayangnya, Pieter Ell sama sekali tak mau memberikan komentar.
"No comment," ucap Pieter Ell saat dihubungi lewat WhatsApp, Kamis (23/8/2018).
Bukan tanpa alasan, Pieter Ell sudah tidak bertindak sebagai kuasa hukum istri pengusaha Faisal Harris tersebut. "Saya tidak urus lagi sebagai kuasa hukum," ungkap Pieter Ell.
"Sejak banding (tidak lagi jadi kuasa hukum) karena saya lagi urus pilkada di 13 kabupaten sidang di Mahkmah Konstitusi," paparnya.
Sebagai informasi, Jennifer Dunn sudah tiga kali tersandung kasus narkoba dan menjadi pesakitan.
Baca Juga: Banding Dikabulkan, Hukuman Jennifer Dunn Jadi 10 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi
-
Bareskrim Polri Awasi Kasus Kokain Richard Muljadi
-
Banding Dikabulkan, Hukuman Jennifer Dunn Jadi 10 Bulan Penjara
-
Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap
-
Wakapolri Ari Dono: Narkoba dan Radikalisme Ancaman Generasi Muda
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka
-
Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween
-
Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini
-
Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang
-
Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam
-
Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun
-
Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen
-
Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata
-
Melaney Ricardo Unboxing Hampers dari Luna Maya, Isinya Gak Kaleng-Kaleng
-
Foto Berdua Mendadak Lenyap di IG, Ariel Tatum dan Daffa Wardhana Putus?