Suara.com - Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara bernama Ibrahim Hasan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Ibrahim diduga terlibat dengan jaringan narkotika Ganja di Aceh dan diPangkalan Susu, Sumatera Utara.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari menyebut dalam oenangkapan selain Ibrahim juga mengamankan enam orang lainnya terkait peredaran Sabu tersebut, yakni Rinaldi, A, Rahman, Joko, Amat dan Jampok.
"Ini kami ungkap dari penangkapan Kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan," kata Arman Depari, melalui keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).
Arman Depari menyebut, pengungkapan tersebut dari pengembangan penangkapan Kapal kayu di Perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut Langsa, Aceh, pada Minggu (19/8/2018) kemarin.
Kemudian, petugas gabungan juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Ganja di wilayah Pangkalan Susu, Sumatera Utara. Sehingga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami amankan 3 karung goni diduga narkotika (Sabu)," ujar Arman
Sekaligus, Ibrahim diamankan di Pelabuhan Susu diduga sebagai pemilik Narkoba. Selain itu, tim gabungan juga amankan kurir dan pemilik kapal bernama Rinaldi.
"Jadi kami tangkap Jampok seorang kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," kata Arman.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, kapal kayu, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, Ponsel, mobil Fortuner berwarna Hitam dengan nomor polisi BK 5 IH, dan sejumlah uang tunai Rp1.550.000.
Kemudian, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, Simcard, kartu Identitas, STNK dan kendaraan roda dua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM