Suara.com - Musisi Ahmad Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur setelah divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian pada hari ini, Senin (28/1/2019).
"Jaksa penuntut umum langsung membawa Ahmad Dhani dari PN Jaksel di Jalan Ampera Raya menuju Rutan Cipinang, Jakarta Timur, untuk ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri melalui siaran persnya yang diterima Antara hari ini.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ratmoho memvonis Ahmad Dhani hukuman penjara selama 1,5 tahun bui. Dhani dinilai terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
Vonis yang diterima Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan dua tahun penjara.
Menurut Ratmoho dalam putusannya, Dhani dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Cuitan Dhani di Twitter yang tersebar itu juga dianggap menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Anak Menkeu Purbaya Sebut Orang Indonesia Mabuk Agama dan Tak Beragama: Makanya Banyak Korupsi
-
5 Rekomendasi Drakor Action Thriller Ji Chang Wook, Terbaru The Manipulated di Disney Plus Hotstar
-
Sinopsis Final Destination 4: Kematian Kreatif Menanti di Trans TV Malam Ini
-
Terbang ke Hollywood, Film Sore: Istri dari Masa Depan Gelar Tur Pemutaran di Amerika Jelang Oscar
-
Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller 2025, Terbaru The Manipulated
-
Ketuk Palu Virtual! Nasib Pernikahan Tasya Farasya Ditentukan 12 November
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?