Suara.com - Memasuki bulan Ramadan, kisruh antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah rupanya masih bergulir. Keduanya kompak tidak menghadiri sidang kasus perebutan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu (8/5/2019).
Praktis, niat keduanya untuk saling berbaikan masih jauh dari harapan. Hal itu diperkuat dengan perkataan dari pengacara Tsania Marwa, Rizam Tadjoedin yang mengatakan bahwa dirinya belum melihat adanya komunikasi antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach.
“Yang saya tahu belum ya, karena yang saya tahu belum ada komunikasi, terakhir pas anaknya ulang tahun ya,” ungkap Rizam.
Disisi lain, Rizam juga menilai bahwa ada indikasi pihak Atalarik Syah untuk mengulur waktu soal proses persidangan. Hal itu diduga dilakukan karena Tsania Marwa punya peluang besar kembali bersama kedua buah hatinya.
“(Mungkin ya) ini adalah trik dari Atalarik untuk memperlambat waktu. Mungkin dua minggu lagi nggak ada. Kan lumayan, sebulan dua bulan untuk memperlambat waktu. Tapi kan hak asuh anak di bawah umur untuk ibundanya,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, gugatan hak asuh anak dilayangkan Tsania Marwa pada Februari 2019 setelah dirinya mengantongi akta perceraian dengan Atalarik Syah. Sempat dimediasi dua kali, pasangan yang menikah pada 10 Februari 2012 itu tak kunjung menemui titik temu.
Berita Terkait
-
Tsania Marwa Bantah Difasilitasi Atalarik Syah untuk Bertemu Anak
-
Tsania Marwa Ajukan 20 Lembar Nota Keberatan untuk Atalarik Syach
-
Tsania Marwa dan Atalarik Syah Kompak Tak Hadiri Sidang Hak Asuh Anak
-
Berseteru dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah Curhat Didoakan Mati
-
Naik Pitam, Tsania Marwa Siap Gugat Harta Gono Gini pada Atalarik Syah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor