Suara.com - Aktris Nikita Mirzani selalu ikuti perkembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahhan yang menjerat Kriss Hatta. Niki--begitu dia biasa disapa--berharap Kriss divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi.
"Ya bismilahirahmanirahim semoga putusan ketok palunya tiga tahun lah ya. Yaiyalah harus berat lah terlalu songong, soalnya sombong," kata Nikita Mirzani dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
"Biar dia istirahat sejenak kan," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani heran Kriss Hatta begitu percaya diri selama proses sidang. Apalagi, dia juga tahu jika Kriss Hatta yakin dibebaskan dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, pada sidang putusan yang digelar 4 Juli mendatang, Nikita Mirzani memastikan dirinya tak hadir. Katanya, lebih baik syuting ketimbang datang langsung ke PN Bekasi.
"Aduh gue mah syuting, kalau gue striping ngapain ngedatengin dia. Emang dia siapa, pokoknya mah dia nantangin gue. gue masukin kelar urusan. nanti tinggal ada 2 orang lagi nih, tunggu aja ya," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya, jaksa menuntut Kriss Hatta dengan hukuman 4 tahun penjara. Jaksa menilai Kriss terbukti melakukan pemalsuan dokumen pernikahan.
Nikita Mirzani turut campur dalam kasus ini lantaran sebagai pihak yang memberikan jasa pengacara buat Hilda Vitria--pelapor Kriss Hatta. Apalagi waktu itu, Billy yang merupakan sahabat Nikita masih berpacaran dengan Hilda Vitria.
Baca Juga: Hadiri Sidang Isbat, Berapa Harga Outfit yang Dipakai Nikita Mirzani?
Tag
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover