Suara.com - Aktris Nikita Mirzani selalu ikuti perkembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahhan yang menjerat Kriss Hatta. Niki--begitu dia biasa disapa--berharap Kriss divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi.
"Ya bismilahirahmanirahim semoga putusan ketok palunya tiga tahun lah ya. Yaiyalah harus berat lah terlalu songong, soalnya sombong," kata Nikita Mirzani dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
"Biar dia istirahat sejenak kan," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani heran Kriss Hatta begitu percaya diri selama proses sidang. Apalagi, dia juga tahu jika Kriss Hatta yakin dibebaskan dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, pada sidang putusan yang digelar 4 Juli mendatang, Nikita Mirzani memastikan dirinya tak hadir. Katanya, lebih baik syuting ketimbang datang langsung ke PN Bekasi.
"Aduh gue mah syuting, kalau gue striping ngapain ngedatengin dia. Emang dia siapa, pokoknya mah dia nantangin gue. gue masukin kelar urusan. nanti tinggal ada 2 orang lagi nih, tunggu aja ya," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya, jaksa menuntut Kriss Hatta dengan hukuman 4 tahun penjara. Jaksa menilai Kriss terbukti melakukan pemalsuan dokumen pernikahan.
Nikita Mirzani turut campur dalam kasus ini lantaran sebagai pihak yang memberikan jasa pengacara buat Hilda Vitria--pelapor Kriss Hatta. Apalagi waktu itu, Billy yang merupakan sahabat Nikita masih berpacaran dengan Hilda Vitria.
Baca Juga: Hadiri Sidang Isbat, Berapa Harga Outfit yang Dipakai Nikita Mirzani?
Tag
Berita Terkait
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Dicibir Genit Lagi Usai Pulang Haji, Ivan Gunawan Balas Menohok: Haruskah Saya Akting Alim?
-
Curhat Lewat Lagu, Mahalini Sampai Harus Pura-Pura Bahagia di Depan Anak
-
Saksi dari Pihak Suami Malah Perkuat Gugatan Cerai Tasya Farasya
-
Nikahi Violentina Kaif, Segini Kekayaan Andrew Andika yang Disebut Tak Mampu Nafkahi Anak Rp 20 Juta
-
Andre Taulany dan Erin Sepakati Pembagian Harta Gana-gini
-
Andre Taulany dan Erin Sudah Sepakat Pisah Baik-Baik, Bagaimana Kelanjutan Sidang Cerainya?
-
Curhat Andre Taulany Usai Sepakat Cerai dari Erin: Dibilang Lega Ya Nggak Juga, Siapa yang Mau?
-
Rian Ekky Pradipta Jawab Nasib Lagu Hits D'Masiv Usai Bandnya Hengkang dari Label Mayor
-
Cerita Kesepakatan Damai Andre Taulany dan Erin, Lahir dari Belasan Mediasi di Luar Sidang
-
Baru Terungkap! Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani Lakukan Hompimpa Buat Tentukan Urutan Nikah