Suara.com - Ridho Rhoma mengurungkan niatnya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 1,5 tahun penjara. Hal itu disampaikan ayahnya, Rhoma Irama, saat mendampingi Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/6/2019).
"Bahwa kami di sini atas saran dari kuasa hukum, kami tidak akan melakukan PK. Jadi, kita serahkan kepada penegak hukum, karena Ridho berdasarkan putusan kasasi, yang belum inkrah," ujar Rhoma Irama.
Ridho Rhoma sendiri mengaku akan menjalani hukuman tersebut dengan lapang dada. Meski merasakan berbagai keanehan dalam putusan MA, pelantun 'Aduhai' itu tetap ingin menjadi warganegara yang taat hukum.
"Ya apapun itu memang harus kita hadapi ya sebagai warganegara yang baik, saya harus patuh hukum. Walaupun agak nggak ngerti juga apa yang terjadi," kata Ridho Rhoma dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, rencana pengajuan PK sempat diwacanakan oleh kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidi. Menurut Achmad pada April 2019, putusan MA itu tidak elok.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejaksaan
-
Ridho Rhoma Bakal Dijemput Paksa Kalau Tak Datangi Kejaksaan Hari Ini
-
Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejari Jakbar Didampingi Rhoma Irama?
-
Bakal Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Cepat-cepat Selesaikan Kontrak
-
Siap Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Akan Serahkan Diri ke Kejaksaan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka