Suara.com - Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief. Walau sudah tersangka, aktris 33 tahun ini masih menghirup udara bebas hingga tengah berlibur di Prancis.
Lantas, bagaimana tanggapan Kejaksaan Negeri soal Nikita Mirzani yang tidak mendapat pencekalan?
Tri Anggara Mukti selaku Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mejelaskan bahwa soal pencekalan adalah kewenangan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan, tempat Nikita Mirzani dilaporkan.
"Ini kan masih proses penyidikan, masih kewenangan Polres Jakarta Selatan mengenai tindakan-tindakan yang dapat diambil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," terang Tri Anggara Mukti saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
"Kayak proses penahanan, maupun proses cekal terhadap tersangka NM ini," sambungnya.
Sebelumnya, berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani pada Dipo Latief akhirnya masuk di Kejari Jakarta Selatan. Berkas tersebut masuk pada hari ini, Selasa (6/8/2019).
"Per hari ini, 6 Agustus 2019 telah menerima berkas tahap pertama dengan nomor berkas 06/8/2019 dengan nomor berkas perkasa /75/1189/VIII/2019/Satreskrim dari Polresta Jakarta Selatan," jelasnya.
Tidak hanya kasus penganiayaan, Nikita Mirzani juga dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Berkas Kasus Kekerasan Nikita Mirzani Sudah Masuk ke Kejaksaan
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?
-
Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit
-
Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim
-
Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus
-
Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Fear the Night: Ketika Pesta Lajang Berubah Jadi Pertarungan Hidup Mati, Malam Ini di Trans TV
-
Hubungannya Unik dengan Sang Ibu, Keanu AGL Cerita Pernah Diteriaki Maling
-
5 Alasan Harus Tonton Film Whats Up with Secretary Kim, Adaptasi Drakor Populer
-
Ashanty Tak Gentar Digugat Rp100 Miliar oleh Eks Karyawan: Cuma Strategi Tutupi Kesalahan
-
Sinopsis Our Golden Days: Jung Il Woo Terlibat Cinta Segitiga, Segera di Netflix
-
Jule Selingkuh, Na Daehoon Kelimpungan Urus 3 Anak Sendirian
-
Mau Jenguk, Pacar Ammar Zoni Ungkap Prosedur Kunjungan ke Lapas Nusakambangan
-
Siapa Habib Umar bin Hafidz? Ulama Besar yang Bikin Ribuan Jamaah Tumpah di Monas
-
Status Tersangka Tak Bikin Ciut, Ayu Bakal Gugat Ashanty Rp100 Miliar
-
Safrie Ramadan, Petinju Diduga Selingkuhan Julia Prastini Tanding Hari Ini, Penonton Siap Kasih Ini