Suara.com - Kasus penelantaran anak yang dituduhkan Sajad Ukra terhadap mantan istrinya, Nikita Mirzani masih berlangsung hingga kini. Terbaru, melalui instagram storynya, Nikita membeberkan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk dirinya pada 15 Agustus lalu.
Dalam surat itu termaktub kalau Nikita diminta untuk membawa putranya, ARM untuk dilakukan visum.
Menanggapi hal tersebut, melalui kuasa hukumnya Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian tak melibatkan anak. Sebab, putranya masih berusia lima tahun.
Beberapa poin mengenai hal itu pun termaktub dalam surat Nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019 sebagai balasan surat pemanggilan kepolisian sebelumnya.
"Bahwa anak bernama Azka Raqilla Mawardi adalah anak yang baru berumur lima tahun. Yang harus mendapat perlindungan dari orangtua keluarga masyarakat pemerintah dan negara," bunyi poin pertama.
Oleh sebab itu, Niktia Mirzani memita kepolisian tidak melibatkan anak dalam proses hukum. Apalagi sampai melakukan visum.
"Jadi jangan dilibatkan dalam konflik hukum, bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani melalui pesan singkat, Rabu (21/8/2019).
Dalam surat Nikita Mirzani tersebut juga termaktub bahwa hak asuh anak telah jatuh padanya sejak 2015 silam.
Baca Juga: Geram Dituduh Telantarkan Anak, Nikita Mirzani Undang Kak Seto
"Bahwa selanjutnya berdasarkan putusan pengadilan agama Jakarta Selatan Nomor 1048/PDT G/ 2014/15 Februari 2015 di mana dalam amar putusan tersebut majelis hakim pengadilan agama Jakarta Selatan telah memutuskan dan menetapkan anak yang bernama Azka raqila Mawardi berada dalam pemeliharaan Nikita Mirzani selaku ibu kandungnya," bunyi poin pembelaan lainnya.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Momen Atta Halilintar Salat di Emperan Toko Saat Liburan ke Tiongkok Picu Perdebatan
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda